Tertabrak KA, Honda Mobilio Terlempar Keluar Rel : Penumpang Selamat

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Sebuah mobil bermerek Honda Mobilio tertabrak kereta api di perlintasan tak berpalang pintu di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (28/6/2023). Beruntung, pasangan suami istri yang ada didalam kendaraan berhasil terselamatkan.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di KM 13+8 petak jalan Ketapang-Argopuro. Akibat tertabrak kereta api, kondisi mobil berplat nomor P 1448 WR warna putih tersebut ringsek pada bagian depan dan samping.

Sedangkan penumpangnya adalah Hariono (53) dan istrinya, Santi Wijayanti (46) warga Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi hanya mengalami luka-luka, lalu di evakuasi ke Rumah Sakit Yasmin guna penanganan medis.

Dari rekaman CCTV milik KAI yang ada di lokasi, mobil tersebut melaju dari barat ke timur. Saat melewati perlintasan yang tidak berpalang pintu, mobil tersebut terhenti di rel kereta api. Bersamaan dengan itu, melaju dari arah utara atau dari arah Stasiun Ketapang, kereta api Sritanjung relasi Banyuwangi-Lempuyangan Yogjakarta dengan nomor lokomotif 244.

“Saat itu, laju kereta api Sritanjung dengan kecepatan 70 dari KM 9+500 sampai dengan 8+100. Langsung menabrak ujung mobil bagian kiri depan hingga terpental ke arah kanan sejauh 3 meter dari rel kereta api,” kata Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo.

“Sebelumnya, masinis kereta api sudah membunyikan S35 atau klakson berkali kali saat akan melintas di JPL 20,” imbuhnya.

Bahkan, ada beberapa orang saksi juga memberi kode dari timur rel kereta api agar mobil segera berhenti. Namun rupanya, mobil tersebut tetap melanjutkan lajunya hingga tertabrak kereta api.

Sejumlah saksi mata tersebut langsung memberikan pertolongan terhadap pengemudi kendaraan yang mengalami patah tulang pada bahu sebelah kiri. Sedangkan istrinya mengalami sesak nafas. Yang selanjutnya, warga membawa mereka ke rumah sakit.

“Setelah mendapati kondisi ini, masinis memberhentikan kereta api lalu turun menuju ke TKP. Sekaligus memeriksa kerusakan pada bagian kereta api. Setelah dinyatakan aman, kereta api kembali berangkat. Dengan adanya peristiwa ini, kereta api Sritanjung mengalami keterlambatan 12 menit,” jelas Anwar.

Sementara itu, dari hasil olah TKP sementara kepolisian, kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp 60 juta.

Share this Article
Leave a comment