Selamat. Polresta Banyuwangi Juara 3 Ungkap Kasus di Jajaran Polda Jatim

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Tingginya jumlah ungkap kasus kriminalitas selama Operasi Sikat Semeru 2023, menjadikan Polresta Banyuwangi juara 3 umum hasil ungkap kasus di jajaran Polda Jawa Timur.

Seperti diketahui, dalam hitungan 12 hari selama Operasi Sikat Semeru 2023 digelar mulai 15 – 26 Mei, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 65 pelaku kejahatan dari 120 laporan polisi.

Mereka adalah 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam). 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menegaskan, dalam ungkap kasus ini, Polresta Banyuwangi Juara 3 umum hasil ungkap kasus di jajaran Polda Jawa Timur.

“Dari tangan 65 tersangka, kami amankan puluhan barang bukti hasil kejahatan mereka. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp6,2 juta dan sejumlah kartu ATM,” papar Kompol Agus.

“Ini hasil ungkap kasus selama operasi Sikat Semeru tahun 2023,” imbuhnya.

Sementara itu, dari sekian pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis. Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban serta memanfaatkan situasi sepi. Bahkan, tidak segan-segan pelaku melakukan kekerasan kepada korban baik menggunakan tangan kosong maupun alat berupa benda tumpul maupun benda tajam.

Sedangkan curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya dengan cara merusak tempat kunci menggunakan alat berupa kunci T. Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam.

Sementara untuk pelaku curat, mereka beraksi di areal pemukiman warga, pertokoan, perkantoran dengan cara merusak pintu, mencongkel jendela, memanjat pagar yang dilakukan pada malam hari.

Aksi ini dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih, ketika rumah ditinggal atau pemiliknya sedang tidak ada ditempat.

Share this Article
Leave a comment