visfmbanyuwangi.com – Pengawas sekolah di Banyuwangi mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Selasa (3/1/2023).
Dalam kesempatan ini, Bupati Ipuk meminta Pengawas Sekolah turut aktif dalam mengawal program Merdeka Mengajar pada guru.
“Saat ini dunia pendidikan sudah berkembang pesat. Guru memiliki banyak jalan untuk mengembangkan diri salah satunya melalui platform Merdeka Mengajar. Karena itu guru juga dituntut untuk belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” papar Bupati Ipuk.
Platform Merdeka Mengajar, yang merupakan platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Bupati Ipuk mengaku, di sinilah peran penting Pengawas Sekolah. Bagaimana mendorong agar guru mau terus mengasah diri terutama berkaitan dengan inovasi pemanfaatan teknologi dalam mengajar.
Dalam Merdeka Mengajar menurut Bupati Ipuk, sekolah dan guru mempunyai kebebasan berinovasi dalam proses belajar mengajar, sehingga tidak monoton dan memiliki variasi dalam pembelajaran.
“Selain itu, penggunaan media pembelajaran yang menarik juga harus menjadi perhatian bagi guru. Karena itu penggunaan teknologi digital juga menjadi hal yang esensial dalam pelaksanaan merdeka belajar,” kata Bupati Ipuk.
“Dengan berbagai pengalaman yang dimiliki, Pengawas Sekolah harus bisa berperan sebagai trainer sekaligus mentor yang bisa melakukan pelatihan membina guru dan kepala sekolah, sehingga bisa berbagi pengalaman serta praktik baik dalam peningkatan mutu pendidikan,” paparnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, terdapat 25 orang yang mendapat SK Pengawas Sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP.
“Mereka yang menjadi Pengawas Sekolah harus melalui jenjang. Salah satunya telah menjadi guru dengan tugas dalam jangka waktu tertentu, dan memiliki sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan,” pungkas Suratno.