Polres Bima Kota NTB Ungkap 1,8 Kg Ganjar Kering Siap Edar

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Spektakuler dan prestasi luar biasa ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pada momentum peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja, Senin (14/8/2023) pagi sekira pukul 09.00 WITA.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Rohadi mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita pihaknya adalah daun ganja kering seberat 1,875 Kilogram. Sekaligus mengamankan pemiliknya, AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

“Tersangka beserta barang buktinya berhasil diungkap dan ditangkap oleh tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi,” ujar Kapolres Bima didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin.

Pemilik ganja kering ini, kata Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.

Saat digeledah badan dan isi sepeda motor yang dikendarai pelaku, aparat kepolisian mendapatkan barang bukti Daun Ganja kering, sepeda motor Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi dan celana panjang.

“Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, dibeli di luar daerah Yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima,” papar Kapolres Bima.

Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.

“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Rohadi.

Share this Article
Leave a comment