visfmbanyuwangi.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) berakhir pada hari Minggu (14/5/2023) dan pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengaku belum bisa memastikan apakah ada perpanjangan waktu dalam proses pendaftaran caleg tersebut. Tetapi sesuai regulasi, pendaftaran berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan laporan yang disampaikan KPU Banyuwangi bahwa hingga saat ini baru ada 10 partai yang berkasnya dipastikan lengkap dan diterima. Partai tersebut diantaranya Hanura, PDI-P, Nasdem, PKS, PAN, PBB, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Demokrat.
“Dua berkas partai dikembalikan lantaran terjadi kesalahan dan belum lengkap. Dua partai itu yakni PKB dan Gerindra,” kata Dwi.
“Di hari Minggu, dua partai itu akan kembali mengajukan berkas yang sudah diperbaiki,” imbhuhnya.
Di hari akhir pendaftaran ini terpantau akan cukup padat. Sebab sejumlah partai juga sudah mengantre mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir.
Partai itu diantaranya Golkar, PKN, PSI, Demokrat, Gelora, Perindo, Partai Buruh dan PPP.
Dwi menegaskan bila hingga detik akhir pendaftaran partai-partai yang bersangkutan belum bisa melengkapi berkas, maka KPU tidak bisa menerimanya.
“Secara otomatis berkas akan ditolak. Jadi tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya,” tutur Dwi.
“Setelah tahapan ini memang masih ada tahapan perbaikan. Tapi tahap perbaikan berlaku bagi partai yang berkasnya dipastikan lengkap dan diterima oleh KPU,” imbuhnya.
Jadi menurut Dwi, ini tidak berlaku bagi partai yang berkasnya belum lengkap hingga waktu akhir pendaftaran.