visfmbanyuwangi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menyoroti pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kampanye hitam pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Karena menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, pada pemilu 2019 lalu, ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu sampai putusan adalah terkait Netralitas ASN.
“Kedua, yang jadi fokus pengawasan kami adalah terkait kampanye hitam, politisasi agama, sara dan berita hoax,” ungkap Hamim.
“Di pemilu 2019 lalu, ada kampanye hitam, politisasi agama dan sara hingga masuk ke nasional. Kami inginkan peran serta masyarakat untuk menciptakan pemilu 2024 khususnya di Banyuwangi, berjalan tertib dan damai,” paparnya.
Hamim menyebut, indeks kerawanan Pemilu lainnya di Banyuwangi adalah penggunaan fasilitas negara yang digunakan untuk kampanye oleh salah satu calon.
Pasalnya, menjelang akhir 2023 mendatang, di Banyuwangi dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa. Sementara di bulan-bulan tersebut, akan berlangsung tahapan kampanye pemilu.
“Kami harap, pemerintah daerah ada kejelasan mengenai hal ini karena kami mengedepankan langkah antisipasi,” ungkap Hamim.
“Tak menutup kemungkinan nantinya disaat masa kampanye yang bersamaan dengan pemilihan kepala desa, sejumlah calon akan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Misalnya kantor desa,” jelasnya.
Hamim menegaskan, secara umum yang di waspadai Bawaslu Banyuwangi pada Pemilu serentak 2024 mendatang adalah politisasi agama, sara dan kampanye hitam karena hal ini dinilai akan memecah belah bangsa.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada 14 Februari 2024. Dimana Pemilu serentak 2024 ini, diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden.
Dan setelah itu, baru dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur, Bupati dan Walikota, pada 27 November 2024.