visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus korban akan dipekerjakan dan mendapat gaji besar di luar negeri. Ada satu orang terduga pelaku yang diamankan berinisial IK asal Banyuwangi.
Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat karena merasa ditipu oleh IK.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Dia ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.
“Untuk modus operandinya IK berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban. Pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Tapi itu hanya bualan, saat korban berangkat ke negara penempatan ternyata tidak sesuai harapan,” paparnya.
Menurut Kompol Agus, korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Korban diberangkatkan secara ilegal oleh IK. Selain dijanjikan gaji tinggi, korban juga dijanjikan akan mendapatkan jenis pekerjaan yang sesuai keterampilan. Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan korban tak sesuai apa yang dijanjikan,” ujar Kompol Agus.
Ia menjelaskan, jumlah korban sementara masih ada satu orang. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.
Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.
“Atau jika ada keluarga yang menjadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera melaporkan ke kami agar segera dikoordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Disampaikan Kompol Agus, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.
“Yang seperti ini biasanya terkoneksi. Mereka punya jaringan di sana dan saling terhubung. Untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), kami mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pelaporan,” ungkap Kasat Reskrim.
“Tentunya, kami juga menunggu laporan dari masyarakat. Karena kepolisian tidak bisa memantau secara detail satu per satu,” pungkasnya.