Kopi Robusta Banyuwangi Resmi Didaftarkan Paten Indikasi Geografis ke Kemenkum HAM

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Pemkab Banyuwangi mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapat paten indikasi geografis. Pendaftaran dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM. 

Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya. Paten indikasi geografis akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi. Selain itu brand produk juga akan terangkat.

Pendaftaran dilakukan pada Selasa (15/8/2023).

“Keuntungan lainnya, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual. Selain itu, juga untuk menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan,” papar Bupati Ipuk.

“Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk, serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen,” imbuhnya.

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019. Selama dua tahun terakhir, Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten itu.

“Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya,” ujar Ilham.

Dalam proses pengurusan dokumen itu, Dinas Pertanian dan Pangan dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Setelah diajukan, tim Kemenkumham akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan. Kemudian proses dilanjut dengan verifikasi lapangan.

“Semoga ini bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi,” harap Ilham.

Ia menjelaskan, Banyuwangi merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur. Total luas perkebunan kopi di Banyuwangi sekitar 15 ribu hektare (ha) yang tersebar di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Songgon, dan Kalipuro.

“Dalam setahun, Banyuwangi menghasilkan kopi robusta sebanyak 10.673 ton. Mayoritas kebun kopi di Banyuwangi adalah kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan,” kata Ilham.

Dengan mendaftarkan indikasi geografis, Ilham berharap, khasanah kopi robusta Banyuwangi bisa terlindungi. Harapan lainnya, brand kopi robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional. Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal Bali.

Sementara, Wahyu Irianto dari Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPT) Surabaya mengakui bahwa kekhasan kopi robusta Banyuwangi diakui oleh banyak pihak.

“Taste-nya unik dan teksturnya utuh. Makanya, kopi robusta Banyuwangi layak untuk mendapat paten indikasi geografis,” ungkap Wahyu.

Share this Article
Leave a comment