visfmbanyuwangi.com – Rencana kenaikan tarif penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk menuai berbagai reaksi dari sejumlah elemen.
Salah satunya, dari para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta kenaikan tiket diundur. Alasannya, sosialisasi kebijakan itu terlalu singkat.
Usulan penundaan tiket baru ini diungkapkan Ketua Aptrindo Banyuwangi, Slamet Barokah dalam sosialisasi penyesuaian tarif penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan Ketapang – Lombok yang digelar ASDP Ketapang, Sabtu (29/7/2023) siang.
“Tarif baru ini baru diketahui para sopir sekitar 3 hari terakhir. Padahal, kebijakan pemerintah ini harus disosialisasikan ke seluruh operator angkutan truk,” kata Slamet.
“Kami tidak mungkin menolak kebijakan penyesuaian tarif ini. Hanya saja, sosialisasinya cukup singkat. Kami berharap bisa diundur hingga 2 minggu ke depan,” paparnya.
Kenaikan tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sebesar 5,93 persen yang mulai diberlakukan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Selain lintas Jawa-Bali, PT ASDP akan menerapkan penyesuaian tarif baru ini di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk Pelabuhan Ketapang-Lembar, Lombok, NTB.
Penyesuaian tarif ini menyusul Keputusan Menteri Perhubungan No.61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Sementara, para sopir berharap kenaikan tarif baru bisa diikuti dengan peningkatan pelayanan. Salah satunya, keadilan dalam proses pemuatan.
“Sering kali truk besar dan truk sedang ditinggalkan, jika banyak truk tronton. Padahal mereka sudah antre,” ujar Slamet.
Tak hanya keadilan pemuatan kendaraan. Para sopir berharap kenaikan tarif diikuti pembenahan berbagai hal dalam pelayaran. Diantaranya, para sopir yang ketiduran sering kehabisan jatah makan.
“Lalu, ada oknum yang memperjual belikan kasur selama pelayaran. Bahkan, colokan listrik di kapal sering mati,” ungkap perwakilan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (Asli), Banyuwangi, Farid Hidayat.
“Kami berharap, selama pelayaran, kamar istirahat sopir tak dicampur dengan penumpang umum. Ini sebagai bagian dari pembenahan pelayanan,” tutur Farid.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk, Syamsudin menyampaikan bahwa usulan penundaan tarif tiket ini dipastikan sulit dikabulkan.
“Kami tak bisa menunda kenaikan tariff tiket. Sebab, kebijakan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, termasuk jajaran Direksi Indonesia Ferry ASDP. Kami hanya melaksanakan,” jelas Syamsudin.
“Namun permintaan perbaikan layanan yang diminta para sopir dijamin akan kami lakukan. Sebab ini bagian dari peningkatan layanan,” ungkapnya.
Selain pengusaha truk dan asosiasi sopir, sosialisasi penyesuaian tarif diikuti para pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Mereka menyambut baik kenaikan tarif penyeberangan ini.
“Penyesuaian tarif ini prosesnya sangat panjang. Intinya, kami siap berbenah dengan tarif baru ini,” ungkap Ketua DPC Gapasdap Ketapang, Banyuwangi, Putu Gede Widiana.
Penyesuaian tarif penyeberangan ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Pehubungan No.61 tahun 2023. Rata-rata, kenaikannya mencapai 5 persen lebih. Selain lintasan Jawa-Bali, kenaikan tarif juga menyasar 29 lintasan lain di Indonesia.
Naiknya tarif penyeberangan ini salah satunya dipicu dampak kenaikan harga BBM. Lalu, melambungnya harga suku cadang kapal. Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen. Tarif baru ini akan diberlakukan mulai 3 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB.
Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp10.600. Sebelumnya, Rp9.650 per orang. Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp 199.850 menjadi Rp 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp 392.000 menjadi Rp 420.400.