Kembali, Aksi Penolakan Jabatan Kades 9 Tahun di Banyuwangi

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Puluhan warga yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Banyuwangi menggelar aksi penolakan wacana masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi Sembilan tahun di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, kelompok yang sama telah menggelar aksi serupa di Kantor Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Rabu (25/1/2023) lalu.

“Usulan masa jabatan kades bertambah dari enam menjadi sembilan tahun bertentangan dengan semangat demokrasi. Kami juga keberatan apabila para kades menyebut usulan itu sebagai suara rakyat,” tegas Koordinator aksi Supono.

“Kami tidak sepakat masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Kami akan terus menyampaikan penolakan ini,” paparnya.

Sama seperti aksi sebelumnya, para pendemo juga membawa berbagai spanduk bertuliskan penolakan terhadap wacana penambahan masa jabatan kades.

Usai menggelar orasi yang berlangsung sekitar 30 menit, para pendemo kemudian masuk ke ruang rapat DPRD untuk beraudiensi dengan anggota dewan.

Supono berharap, aspirasi dari Serikat Rakyat Banyuwangi bisa didengar oleh anggota DPRD Banyuwangi untuk diteruskan kepada DPR RI.

“Saya berharap, eksekutif maupun legislatif di pusat tak serta-merta memutuskan penambahan masa jabatan kades setelah para pimpinan desa itu menggelar aksi di Senayan Jakarta beberapa waktu lalu,” ungkap Supono.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septialinda mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi pendemo untuk disampaikan ke pimpinan.

“Kami di DPRD terbuka untuk menerima berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat soal berbagai isu, termasuk perpanjangan masa jabatan kades,” ujar Ficky.

“Tentu aspirasi ini menjadi perhatian DPRD. Kami mewadahi dan selanjutnya menunggu instruksi dari pimpinan,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment