visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi meminta masyarakat meningkatkan kembali pengamanan lingkungan sekitar melalui Siskamling, menyusul maraknya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di berbagai lokasi.
Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Toni Irawan mengatakan, terjadinya kasus curanmor ini akan sangat mungkin meningkat apabila masyarakat masih belum bisa menerapkan prinsip-prinsip menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Menjadi polisi bagi dirinya sendiri tak harus berseragam polisi. Tapi bagaimana pola pikir untuk bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yaitu mengurangi bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” ujar perwira asli Banyuwangi tersebut.
Kompol Toni menjelaskan, langkah-langkah yang bisa diambil oleh masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri tersebut adalah, bisa mengantisipasi supaya jangan sampai barang berharganya dibiarkan tanpa pengamanan sama sekali.
“Contohnya, jika kendaraan bermotor tidak ada kunci tambahan. Selain itu, rumah tidak terpasang system alarm atau system visualisasi berupa CCTV dan sebagainya,” jelas Kompol Toni.
Yang terpenting kata Kompol Toni, pola pemikiran masyarakat terdahulu kembali di terapkan. Seperti digalakkan kembali Siskamling. Yang didalamnya ada pos kamling dan satuan pengembangan lingkungan sebagai pelaksananya.
“Siskamling digalakkan kembali. Itulah yang harus dilakukan masyarakat apabila ingin mengurangi atau menurunkan jumlah kejadian kriminalitas dengan meningkatkan kebersamaan,” kata Kompol Toni.
Ia menambahkan, yang terpenting masyarakat berupaya mempunyai maksud dan niat baik, di harapkan bisa menekan serta mampu mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap residivis pelaku curanmor di 23 lokasi. Tidak tanggung-tanggung, tersangka Sukadi (47) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi yang berhasil tertangkap tersebut telah 11 kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor.
Aksi ini mulai dilakukan tersangka sejak tahun 1993, berlanjut hingga tahun 2019. Terakhir, pelaku keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tahun 2021 lalu. Begitu keluar Lapas, pelaku kembali beraksi. Dan aksi pertamanya dilakukan pada Mei 2022.
Tim resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi juga menangkap penadah kendaraan hasil curian Sukadi, yaitu Main (47), warga Desa Jarubusan, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember. Penangkapan pria ini berawal dari tertangkapnya pelaku Sukadi.
Selain itu, juga ada banyak kasus curanmor yang terjadi di sejumlah lokasi yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan beberapa orang pelakunya juga sudah berhasil ditangkap polisi.