visfmbanyuwangi.com – Satu dari tiga kawanan pencuri yang telah dikepung massa dan nyaris dihakimi, berhasil dievakuasi Polsek Rastim Polres Bima Kota.
Evakuasi Kawanan pencuri yang menggodol mesin pemotong kayu tersebut, dievakusi Polsek Rastim Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Suratno, pada Jum’at (21/7/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita di Lingkungan Sori Baru, Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin menceritakan, kronologi evakuasi Kawanan pencuri yang beraksi mencuri mesin pemotong kayu itu, berawal dari informasi Bripka Arif Rahman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lelamase yang mendapat informasi, adanya satu dari tiga kawanan pencuri yang telah dikepung warga yang hendak menghakiminya.
DI dan JF keduanya warga Dodu yang saat itu tengah dikepung massa. Namun JF berhasil kabur dari kepungan massa. Sementara DI berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim dan langsung digelandang menuju Rutan Mako Polres Bima Kota, guna pengamanan lebih lanjut.
“Sementara DO warga Lelamase, satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu milik warga Lelamase ini pula, lebih dulu kabur dan tengah diburu Tim Opsnal Polsek Rastim,” ungkap AKP Jufrin.
Kasi Humas menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni mesin pemotong kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan pencurian tersebut