DPRD Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – DPRD Banyuwangi mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Banyuwangi.

Tercatat sejak Januari hingga Februari 2023 ini, sudah ada 7 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang telah terungkap oleh pihak kepolisian. Dengan korban mulai anak kandung hingga anak tiri dari pelaku.

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, Anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila mengaku sangat prihatin.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus. Sebab, sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur,” ujar Marifatul.

“Kasus ini membuat kita semua pilu. Apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat. Peningkatan kasus ini jadi perhatian semua pihak dan kita berkomitmen bersama, untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” papar Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, DPRD bersama Pemkab Banyuwangi akan lebih serius menanggulangi persoalan tersebut. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masyarakat.

“Tapi kami juga membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Sehingga harapannya, di Banyuwangi tidak ada lagi kekerasan terhadap anak,” sebut politisi yang biasa disapa Rifa tersebut.

Ia mengatakan, rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Forkopimda yang ada di Banyuwangi beberapa waktu lalu juga membahas bagaimana pencegahan kekerasan anak.

“Dengan Rakor ini berbagai pihak mencari solusi dan mencari jalan, bagaimana kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi sudah tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.

Menurut sudut pandang Rifa, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kekerasan pada anak. Beberapa diantaranya kurang perhatian dari keluarga serta keluarga yang tidak mampu merawat anak imbas pernikahan dini.

“Termasuk faktor lingkungan dan teknologi yang semakin berkembang pesat. Jadi mereka meniru apa yang ada di gadget, kemudian dicontohkan kepada orang disekitarnya,” papar Rifa.

Rifa menambahkan, Banyuwangi sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak. Isi dari aturan itu telah tertuang semua yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kami juga intens membahas kekerasan anak bersama Dinas Sosial setempat, termasuk kekerasan perempuan dalam rumah tangga. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan kasus kekerasan yang menyangkut perempuan dan anak di Banyuwangi,” imbuhnya.

Rifa berharap, seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas. Semua berkomitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan cara mengambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Share this Article
Leave a comment