Bupati Ipuk Fiestiandani : Anggaran Reward Atlet Porprov Sudah Ditransfer ke KONI

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Pemkab Banyuwangi menegaskan bahwa anggaran reward untuk atlet Porprov sepenuhnya telah di transfer ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi, menyusul adanya aksi damai dari para atlet yang menagih dana reward yang dijanjikan pengurus KONI pasca Proprov 2022 lalu. Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Sementara, anggaran yang digelontorkan saat itu senilai Rp 4 miliar.

Anggaran itu merupakan dana hibah Pemkab Banyuwangi. Dana itu digunakan untuk pengembangan bakat atlet dan beberapa juga digunakan untuk reward atlet yang berprestasi di Porprov 2022 lalu.

“Anggaran reward sudah kami transfer ke pihak yang berwenang dalam hal ini KONI untuk menyalurkan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, akan berkoordinasi kembali dengan KONI setempat. Berkomunikasi dan mencari benang merah, mengapa dana reward ini tidak kunjung diberikan,” paparnya.

Bupati Ipuk mengaku, bagian anggaran Pemkab Banyuwangi juga diminta untuk mendampingi KONI untuk menyelesaikan kesulitannya.

Sebagai informasi pada Rabu (31/1/2023) lalu para atlet di Banyuwangi meluruk kantor KONI Banyuwangi. Para atlet ini menagih dana reward yang dijanjikan pengurus KONI pasca Porprov 2022 lalu. Dan hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari dana hibah untuk KONI sebesar Rp 4 miliar, anggaran itu kemudian dipecah untuk reward senilai Rp 520,36 juta. Dengan rincian peraih medali emas mendapat Rp 10 juta, peraih medali perak Rp 7 juta dan peraih medali perunggu Rp 5 juta.

Pada ajang Porprov yang diselenggarakan di Kabupaten Jember, Situbondo dan Lumajang itu, kontingen Banyuwangi menempati urutan 10 besar klasemen. Dengan raihan 16 medali emas, 24 perak, dan 30 perunggu.

Sementara, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi.

“Namun tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah itu,” ujarnya.

“Dana reward itu seharusnya diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022,” imbuh Mukayin.

Namun, menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota  tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.

“Itu yang kami mau untuk mendapatkan tambahan reward. Namun berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional, maka KONI Banyuwangi juga tidak mendapatkan tambahan anggaran,” jelas Mukayin.

Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Tapi saya tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur itu. Saya ditanya soal LPJ mulai 2019 sampai 2022 yang harus dijelaskan secara rinci,” pungkas Mukayin.

Share this Article
Leave a comment