visfmbanyuwangi.com – Viral di media sosial video sekelompok wisatawan asing menyalakan flare di puncak Gunung Kawah Ijen.
Video berdurasi 22 detik itu menunjukkan tujuh orang pelancong bule berpose dengan latar belakang danau kawah Ijen. Masing-masing dari mereka memegang flare.
Mereka juga menggunakan masker respirator. Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Purwantono membenarkan bahwa aksi itu dilakukan di puncak Gunung Ijen.
Dalam salah satu video yang beredar, rekaman dilengkapi dengan informasi tanggal pengambilan gambar, yakni 26 Februari 2023 pukul 07.22 WIB. Namun berdasarkan penelusuran Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, aksi itu diduga dilakukan pada Januari 2023.
“Kami tak mengetahui secara pasti tanggal dan waktunya. Tapi ada yang memberi informasi ke kami bahwa itu terjadi pada bulan Januari,” ungkap Purwantono.
Sayangnya, identitas sekelompok wisatawan itu tak terdeteksi. Menurut Purwantono, karena wisatawan asing, makanya agak sulit teridentifikasi. Sedangkan kejadiannya di nilai sudah lama.
“Kemungkinan mereka sudah kembali ke negara asalnya,” kata Purwantono.
“Aksi itu dilakukan ketika kondisi pendakian ke puncak Gunung Ijen relatif sepi. Itu sebabnya tak ada laporan atau keluhan dari pendaki lain ketika kejadian. Kami juga baru mengetahui adanya wisatawan menyalakan flare di puncak gunung setelah videonya viral,” paparnya.
Purwantono menyebut, tak ada larangan tertulis soal menyalakan flare di puncak Gunung Ijen.
“Tak ada larangan tertulis. Tapi aksi seperti itu berpotensi mengganggu aktivitas, termasuk aktivitas para wisatawan lain. Karena aksi itu tidak umum dilakukan. Dari dulu kami tak pernah mendapati kejadian seperti itu,” jelas Purwantono.
Purwontono menyatakan bahwa menyalakan kembang api di puncak Gunung Ijen di larang, seperti saat tahun baru kemarin. Kini, pihaknya tengah memasifkan kembali imbauan kepada wisatawan agar tak melakukan hal-hal serupa saat berwisata ke Gunung Ijen.
“Imbauan itu salah satunya disampaikan melalui pengeras suara sebelum para wisatawan berangkat menuju puncak,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Gunung Ijen saat ini berstatus waspada (level II). Peningkatan status itu terjadi sejak Januari 2023. Sejak statusnya meningkat, BKSDA Jatim membatasi waktu kunjungan gunung Ijen melalui Surat Edaran bernomor SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023.
Jam pembukaan pendakian Gunung Ijen diundur dari pukul 02.00 WIB menjadi pukul 04.00 WIB. BKSDA Jatim juga melarang wisatawan turun ke kawah. Selain itu, para pengunjung juga wajib membawa masker.