Beroperasi di Jalan Raya, Polisi Tindak Tegas Kereta Kelinci

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Kepolisian akan menindak tegas hingga hukuman pidana terhadap pemilik atau pengemudi kereta kelinci atau odong-odong yang mengoperasikan kendaraannya di luar lingkungan setempat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kereta kelinci tersebut merupakan suatu kendaraan yang dimodifikasi menjadi layaknya kereta yang memiliki beberapa gerbong untuk tempat duduk penumpang.
“Itu di komersilkan. Berdasarkan aturan yang berlaku, tentu ini tidak dibenarkan,” ungkap Kombes Deddy.

“Jika kereta kelinci ini hanya beroperasi di seputaran wilayah tempat tinggalnya saja atau dilingkungan terbatas, polisi berikan toleransi bagi para pemiliknya karena itu untuk hiburan rakyat,” ujarnya.

Namun jika beroperasi diluar wilayah mereka, seperti di jalan raya kata Kapolresta, maka kami berlakukan sangsi tegas yang diawali dengan teguran hingga hukuman pidana apabila mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Misalnya terjadi kecelakaan, yang menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.

Seperti diketahui, pada Senin (26/6/2023) lalu, satu kendaraan kereta kelinci mengalami kecelakaan dengan masuk ke jurang di kawasan jalan Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, yang menyebabkan 5 orang penumpang termasuk sopir kendaraan mengalami luka-luka. Tepatnya terjadi di tanjakan Dusun Sugihwaras RT 03 RW 01.

Kendaraan tersebut aslinya merupakan mobil Isuzu Panther warna merah biru bernopol DK 1852 FE yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci atau odong-odong.

Kombes Deddy menjelaskan, ke depan, dari satuan lalu lintas akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik sekaligus pengemudi kereta kelinci terkait safety riding agar keberadaannya lebih tertib lagi.

“Kereta kelinci tak diperkenankan untuk perjalanan jauh, hanya dipergunakan untuk wisata lokal saja,” ungkap Kapolresta.

Sementara itu, dari hasil olah TKP kepolisian, kereta kelinci atau odong-odong yang mengalami kecelakaan di jalan Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tersebut, awalnya melaju dari arah timur ke barat dengan membawa rombongan dari sebuah lembaga setingkat SMP dari Kecamatan Blimbingsari dengan tujuan ke wisata Legomoro.

Sesampainya di TKP kondisi jalanan menanjak, tiba-tiba kendaraan mengalami mati mesin. Yang menyebabkan kereta kelinci itu mundur dan pengemudi sudah berusaha mengerem serta mengontrol kemudi. Namun justru odong-odong itu oleng ke kiri dengan posisi mundur. Sementara untuk gandengannya masuk ke jurang atau kebun warga, yang menyebabkan beberapa orang penumpang terjatuh dan mengalami luka.

Odong-odong itu membawa gandengan dengan mengangkut banyak penumpang. Pihak kepolisian menduga insiden itu disebabkan pengemudi odong-odong lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengamankan sopir beserta kendaraanya.

Share this Article
Leave a comment