Baru 4 Hari Operasi Patuh Semeru, Ratusan Pengendara Melanggar Lalu Lintas

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Memasuki hari keempat digelarnya Operasi Patuh Semeru 2023, Polresta Banyuwangi telah menindak ratusan pengendara.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Banyuwangi, total pelanggar lalu lintas sejak 10-12 Juli 2023 tercatat mencapai 576 pengendara.

Sebanyak 576 pengendara ini ditindak di empat lokasi. Diantaranya di Jalan S Parman ada 70 pelanggar, Sukowidi 202 pelanggar, Jalan PB Sudirman 112 pelanggar dan Jalan Ahmad Yani 192 pelanggar.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar menyebut, pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua.

“Dari ratusan pelanggar seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Jenis pelanggaran yang ditilang antara lain tidak memakai helm, melawan arus dan menerobos lampu merah,” papar Kompol Randy.

“Jangan karena sudah memiliki SIM, masyarakat merasa bebas berkendara. Apabila melanggar tetap kami berikan sangsi tilang,” ujarnya.

Kompol Randy menyampaikan bahwa dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalu lintas.

“Kepada para pengendara, tidak hanya saat ada Operasi Patuh Semeru saja, setiap hari kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati di jalan dan melengkapi surat-surat,” ungkap Kasat Lantas.

Selain pemantauan melalui ETLE, Satlantas Polresta Banyuwangi juga gencar melakukan operasi di titik-titik rawan pelanggaran.

Kompol Randy mengaku, bagi pengendara yang terjaring razia juga diberikan tindakan preventif dan persuasif. Tujuannya agar masyarakat tertib berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru masih akan berlangsung hingga Minggu, 23 Juli 2023. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kasat Lantas.

Share this Article
Leave a comment