visfmbanyuwangi.com – Hingga pertengahan Juni 2023 ini, baru 2,2 persen lebih dari wajib KTP di Banyuwangi yang memanfaatkan dan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka wajib KTP di Banyuwangi sendiri sebanyak 1 juta 300 ribu orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Juang Pribadi mengatakan, pihaknya terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan IKD untuk mendapatkan kemudahaan pelayanan yang ada secara system digital.
“Kami menggeber program Pelayanan Layanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi) dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah dan kampus, dengan sasaran milenial,” ungkap Juang.
“Kami juga berkeliling mendatangi kantor-kantor kelurahan dan desa di setiap kecamatan secara bergantian di malam hari, dengan sasaran masyarakat umum yang benar-benar paham digital,” ujarnya.
Disini, kata Juang, petugas Dispendukcapil memberikan sosialisasi sekaligus mengajari mereka untuk mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone nya. Itu pun tipe nya harus android 8 ke atas.
“Kami terus yakinkan ke warga mengenai kemudahan IKD didalam memenuhi kebutuhan mereka secara digital. Upaya keliling ke kelurahan dan desa ini juga untuk memberikan kemudahan kepada mereka yang memiliki kesibukan pada siang hari,” paparnya.
Juang menjelaskan, dari angka 1 juta 300 ribu wajib KTP di Banyuwangi tersebut tidak semuanya tercakup. Karena seperti diketahui, orang yang sudah berusia lanjut, tidak mungkin paham terhadap IT. Demikian halnya dengan masyarakat yang kondisi ekonominya tidak mampu memiliki HP android.
“Kalaupun ada yang memiliki HP, terkadang tak bisa untuk mengunduh aplikasi IKD karena harus android 8 ke atas,” ungkap Juang.
Menurutnya, berbagai persoalan inilah yang menjadi salah satu kendala penggunaan IKD di masyarakat sehingga sasarannya masih cukup minim.
“Kami terus lakukan sosialisasi supaya setidaknya 50 persen dari wajib KTP di Banyuwangi bisa memanfaatkan atau mengunduh Identitas Kependudukan Digital,” ujar Juang.
Lebih lanjut Juang mengatakan, selain pemanfaatan IKD, pihaknya juga gencar menyelesaikan permasalahan masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan mereka melalui berbagai kegiatan.
Seperti program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) yang dilaksanakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyasar masyarakat di pelosok perkebunan dan lereng pegunungan.
“Biasanya mereka malas mengurus dokumen kependudukannya karena merasa tidak membutuhkan,” tuturnya.
Dengan program Bunga Desa ini kata Juang, banyak masyarakat perkebunan dan pegunungan merasa terbantu untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) nya karena dibutuhkan untuk kelengkapan bantuan sosial atau pemeriksaan kesehatan.
“Program Pelayanan Layanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi) juga terus kami gencarkan dengan sasaran masyarakat pedesaan,” pungkas Juang.