Banyuwangi Dapat Kucuran Dana Inpres Untuk Pembangunan Infrastruktur

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Kabupaten Banyuwangi mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden atau Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Total anggaran yang digelontorkan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini mencapai Rp 23,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Ebta Andharisandi mengatakan, peninjauan lokasi persiapan pembangunan jalan dari sumber dana Inpres sudah beberapa kali dilakukan.

“Ruas jalan yang akan dijangkau dalam pembangunan ini panjangnya kurang lebih mencapai 8 kilometer. Fokusnya di satu titik saja, di wilayah Kecamatan Tegaldlimo,” jelas Ebta.

“Saat ini, proyek itu masih memasuki tahap lelang di Kementerian PUPR. Setelah perusahaan pemenang tender berkontrak, maka pembangunan segera dimulai di lapangan,” paparnya.

Ebta menyebut, seluruh proses perencanaan dan pengawasan langsung dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Saat ini prosesnya sedangan berjalan di Kementerian PUPR.

“Kemungkinan Juli-Agustus 2023 sudah mulai pelaksanaan,” tuturnya.

Ebta menerangkan, dana Inpres yang digelontorkan ini bertujuan untuk memperbaiki konektivitas jalan di kabupaten, termasuk jalan antar kecamatan.

“Jalan yang semula rusak akan dipercantik kembali, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penggunanya. Melalui pembangunan akses jalan ini, akan semakin memudahkan mobilitas masyarakat untuk kegiatan perekonomian,” kata Ebta.

“Selain memperlancar perekonomian, pembangunan infrastruktur jalan lewat dana Inpres juga bisa mempermudah akses ke sektor pariwisata,” tuturnya.

Diinformasikan, jalan daerah yang diprioritaskan dalam pembangunan lewat dana Inpres tersebut adalah jalan rusak yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

Pemerintah pusat tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran daerah yang terbatas. Sehingga pemerintah pusat hadir membantu percepatan perbaikan.

Share this Article
Leave a comment