Awal 2023, Polresta Banyuwangi Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

ilexvis

visfmbanyuwangi.com – Memulai awal tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 7 kasus kejahatan yang terjadi selama sepekan. Diantaranya tiga kasus curanmor, satu kasus penadahan, satu pelemparan bom molotov, satu kasus kekerasan dan satu kasus penganiayaan menggunakan sajam.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan 7 kasus tersebut berhasil diungkap selama sepekan. Terhitung sejak tanggal 7 Januari hingga 14 Januari 2023.

“Dari sekian kasus itu ada 12 tersangka yang diamankan. Ini merupakan sinergi antara Satreskrim bersama polsek jajaran,” ujar Kompol Agus.

“Kasus curanmor cukup mendominasi. Kasus ini terjadi di beberapa TKP. Dua kasus di kawasan Kecamatan Tegalsari dan satu kasus di Kecamatan Giri. Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Giri, tepatnya di Kelurahan Penataban sempat viral di media sosial karena aksi tersangka terekam CCTV,” paparnya.

Dan tersangka berhasil diamankan kepolisian, yakni SHH (57) warga Sumenep, Madura. Saat itu, tersangka mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan toko computer di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Penataban, dengan kondisi kunci kontak masih menggantung.

Selanjutnya, kata Kompol Agus, kasus penadahan terjadi di wilayah Kecamatan Bangorejo dengan tersangka SO (51) dan KN (42), keduanya warga Desa Padang, Kecamatan Songgon.

“Kasus kekerasan terjadi di wilayah Kecamatan Kalipuro, kasus penganiayaan menggunakan sajam di wilayah Kecamatan Kalibaru dan kasus bom molotov terjadi wilayah Kecamatan Srono, dengan tersangka Supriyadi (27) warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi,” papar Kasat Reskrim.

Kompol Agus menjelaskan, kasus pelemparan bom molotov ini motifnya sakit hati. Karena kekasih tersangka diajak menikah namun tidak ada respon.

“Sehingga tersangka sakit hati kemudian melempar bom molotov ke rumah korban, NA di kawasan Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi,” imbuh Kompol Agus.

Dari ke 7 tersangka tersebut, sebagian mendekam didalam sel tahanan masing-masing polsek yang berhasil melakukan pengungkapan kasus. Sementara sisanya di amankan di Mapolresta Banyuwangi.

Share this Article
Leave a comment