visfmbanyuwangi.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa di Banyuwangi.
Apalagi, Pemkab Banyuwangi telah menetapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaraan SPBE Desa berdasarkan 18 indikator, yang sekaligus diberikan penghargaan.
Secara berurutan kelima desa tersebut adalah Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng; Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari; Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro; Desa Rejoagung, Kecamatan Srono; dan Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
Usai menghadiri pemberian penghargaan SPBE Desa di Banyuwangi, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval mengaku ini adalah suatu momen yang bagus untuk mendorong pelayanan publik sampai di tingkat desa melalui hal-hal yang berbasis elektronik, atau yang biasa dikenal e-Government.
“Pemberian apresiasi SPBE Desa ini merupakan hal yang patut di contoh oleh daerah-daerah lain, sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja dari pemerintahan desa, khususnya para kepala desa untuk meningkatkan kwalitas pelayanan. Terutama dalam mendorong pelayanan yang berbasis elektronik,” kata Noval.
Lebih jauh Noval menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya melihat Kabupaten Banyuwangi sangat dikenal secara nasional sebagai daerah yang sangat inovatif. Bahkan, Kementrian Dalam Negeri juga telah memberikan penghargaan Inovatif Government Award kepada Banyuwangi sebagai kabupaten terinovatif se Indonesia.
“Semua inovasi ini dibangun dari tingkat desa dan juga bagaimana pembinaan yang baik oleh pemerintah kabupaten dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan juga tata kelola pemerintahannya, termasuk berbagai urusan,” ujar Noval.
“Jika dilihat kaitannya dengan inovasi, tak hanya sebatas inovasi yang dengan menggunakan digitalisasi saja. Tapi inovasi-inovasi yang non digital juga banyak,” imbuhnya.
Dan Noval menilai, itu bisa di praktekkan secara baik di Kabupaten Banyuwangi. Ini dianggapnya sebagai contoh yang baik bagi pemerintah daerah lainnya, baik pemda, pemkot maupun pemerintahan-pemerintahan desa dan kelurahan.
“Tapi kami akui, wilayah di Indonesia ini beraneka ragam dengan tingkat keterbatasan masing-masing. Ada daerah pedalaman, pegunungan, pesisir juga daerah perbatasan yang kesulitan didalam mengakses jaringan internet,” tutur Noval.
Untuk sebagian besar daerah-daerah yang berada di wilayah barat Indonesia, kata Noval, kemungkinan jaringan internet tidak menjadi kendala yang terlalu berarti. Namun sebagian besar daerah di Indonesia Timur, mungkin hal ini masih menjadi tantangan.
“Ini menjadi PR bersama ke depan secara tekhnis bagaimana pelaksanaannya bisa dicontoh daerah-daerah yang sudah maju,” ungkap Noval.
Namun secara dukungan jaringan menurut Noval, tentunya ini harus ada komitmen bersama baik ditingkat pemerintah maupun sampai ditingkat pemerintah daerah, untuk mendorong penguatan jaringan yang mendukung suport terhadap internet dalam rangka mendorong pembangunan SPBE.
SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022 lalu.