BanyuwangiPemerintahan

Dispendik : Kapsek Harus Fasilitasi Pendidikan Siswi SD Korban Asusila Gurunya

visfmbanyuwangi.com – Dinas Pendidikan Banyuwangi meminta pihak sekolah memfasilitasi keberlangsungan pendidikan seorang siswi Sekolah Dasar yang menjadi korban tindakan asusila dari oknum gurunya hingga hamil.

Kasus ini memang menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah setempat. Karena cukup miris, akibat perbuatan bejat AM (33), siswi kelas 6 sekolah dasar di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi sebut saja Bunga usia 13 tahun, kini hamil memasuki bulan ke 6. Sementara AM sendiri masih berstatus sebagai guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan, Banyuwangi, Suratno mengaku sangat prihatin dengan kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan ini di tengah Pemkab Banyuwangi gencar menggulirkan berbagai program untuk memudahkan masyarakat mengenyam bangku sekolah.

“Saya juga minta oknum guru si pelaku asusila harus di proses sesuai prosedur hukum. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh murid sekolah di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” paparnya.

Suratno menegaskan bahwa kepala sekolah di tempat korban belajar bisa memberi arahan serta memfasilitasi agar anak tersebut bisa sekolah sampai lulus.

“Selanjutnya bisa ke pendidikan formal SMP, MTS atau ke PKBM,” tutur Suratno.

Diberitakan sebelumnya, tindakan asusila ini terjadi pada 22 November 2022 yang dilakukan pelaku didalam ruang guru saat sekolah sudah sepi. Kala itu, korban dimintai tolong membantu mengurus berkas.

Dari pengakuan korban kepada aparat kepolisian, pelaku yang seharusnya menjadi pelindung dan contoh bagi anak didiknya tersebut justru menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Beberapa bulan pasca kejadian itu, korban merasa ada perubahan pada tubuhnya. Lambat laun perutnya mulai membuncit.

Sementara, Kapolsek Purwoharo, Banyuwangi, AKP Budi Hermawan menambahkan, pelaku sudah ditangkap dan saat ini mendekam didalam sel tahanan Mapolsek Purwoharjo.

“Kepolisian siap menurunkan tim psikolog untuk mendampingi korban apabila itu dibutuhkan,” ungkap Kapolsek.

“Tapi yang saat ini kami lakukan adalah memintakan VER korban di RSUD Genteng, Banyuwangi yang nantinya digunakan sebagai persyaratan kelengkapan berkas penyidikan. Meskipun dari bentuk fisiknya, korban di pastikan hamil,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button