Fokus SDGs Desa, Kemendes PDTT Minta Sejarah Desa Diarsipkan

visfmbanyuwangi.com – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong masyarakat untuk mengarsipkan sejarah desa, karena perencanaan pembangunan desa ke depan di fokuskan pada pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam hal ini, yang dilokalkan dengan nama SDGs Desa.
Saat di Banyuwangi, Staf ahli menteri Kementrian Desa dan PDTT, Bito Wikantosa mengatakan, sesuai arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bahwa perencanaan pembangunan desa difokuskan pada SDGs Desa yang basisnya adalah data dan bukan kompetisi proposal lagi.
“Karena berbasis data, maka kondisi obyektif desa harus benar-benar tertib dan lengkap. Contohnya Desa Kemiren di Banyuwangi, yang merupakan salah satu desa yang meraih juara desa budaya,” ujar Bito.
“Saya sudah datangi desa Kemiren. Saya amati betul kondisi wilayahnya yang dmemiliki peninggalan historis yang cukup banyak. Seperti punya lontar, punya tradisi juga punya arstitektur lokal,” paparnya.
Menurut Bito, apabila ini tidak ditertibkan dan didokumentasikan menjadi arsip, maka satu pengalaman sejarah bagi Desa Kemiren akan hilang. Contohnya arsitektur osing khas Desa Kemiren.
“Itulah pentingnya arsip, yang berfungsi untuk mendokumentasikan peristiwa dan obyek-obyek kebudayaan sehingga ke depan generasi berikutnya bisa belajar dari situ,” papar Bito.
Lebih lanjut Bito mengatakan, yang berlangsung selama ini adalah kearsipan untuk bukti-bukti penggunaan keuangan desa karena itu di audit. Sehingga, masyarakat sudah mengarsipkan bukti-bukti penggunaan keuangan desa, utamanya pemerintahan desa.
“Namun untuk dokumen-dokumen lain masih belum diarsipkan, contohnya sejarah desa yang didalam terdapat sejarah batas desa dan berbagai peristiwa penting karena masyarakat bisa belajar dari sejarah,” jelas Bito.
“Penyelenggaraan penggunaan dana desa juga harus diarsipkan. Kenapa Kemendes PDTT mendorong kebijakan ini, karena perencanaan pembangunan desa difokuskan pada pencapaian SDGs Desa,” ujarnya.
Bito menambahkan, Kemendes PDTT akan membuat desa-desa percontohan yang telah mengarsipkan sejarah desanya. Yang tentunya, Menteri Desa PDTT juga akan memberikan reward kepada desa yang mencapai SDGs.
“Termasuk nanti reward yang masuk ke kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adat,” imbuh Bito.
Sementara, kehadiran Staf ahli menteri Kementrian Desa dan PDTT, Bito Wikantosa di Banyuwangi tersebut adalah sebagai narasumber dalam Pembahasan Kearsipan Tematik, rangkaian dari program Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023 yang di gelar di Banyuwangi pada puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-52.
Hadir pula secara luring, Dewan Penasehat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Bidang Kemaritiman Connie Rahakundini. Serta via online ada Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana dan Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono.