BanyuwangiHukum dan Kriminal

Sebar Hoax Kasus Pelemparan Kendaraan Wisata, Polisi Tangkap Pemilik Akun Tiktok

visfmbanyuwangi.com – Polisi mengamankan pemilik sebuah akun Tiktok karena diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) mengenai kasus pelemparan rombongan kendaraan pariwisata di jalan raya Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang menceritakan bahwa dalam peristiwa itu ada korban meninggal dunia.

Pada akun Tiktok tersebut juga menyebutkan jika jumlah kendaraan wisata yang dilempari ada puluhan unit. Sedangkan dari fakta dilapangan, ada 4 bus dan 1 kendaraan travel. Serta tidak ada korban jiwa.

Postingan yang sempat menggegerkan masyarakat karena di kirim secara berantai melalui pesan WhatsApp tersebut, membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pemilik akun.

Dalam keterangan persnya, Selasa (9/5/2023), Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, setelah dilakukan pengembangan penyidikan selama lebih dari satu minggu, kepolisian pun berhasil menangkap pemilik akun Tiktok tersebut.

“Dia adalah warga Kediri yang merupakan sopir dari salah satu kendaraan travel yang kebetulan melintas di depan Mapolsek Wongsorejo,” ujar Kompol Agus.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari keterangan pelaku, saat membuat Tiktok itu, dirinya menggabungkan 2 peristiwa antara kecelakaan bus yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi beberapa waktu lalu dengan peristiwa pelemparan kendaraan pariwisata.

Memang didepan Mapolsek Wongsorejo, terdapat 1 unit bus terparkir sejak satu minggu terakhir karena masih dalam proses hukum setelah diketahui menabrak warga hingga meninggal dunia saat melintas di jalanan kawasan Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

“Si pembuat Tiktok itu tak mengetahui kejadian yang sebenarnya sehingga dia menggabungkan dua peristiwa menjadi satu, yang menyatakan ada korban meninggal dunia didalam kejadian pelemparan 4 bus dan 1 kendaraan travel,” paparnya.

Kompol Agus menjelaskan pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku karena dia sudah meminta maaf secara langsung maupun melalui akun Tiktoknya. Sekaligus memperbaiki informasi yang telah disebarkannya.

“Kami menganggap kasus ini sudah selesai,” tutur Kasat Reskrim.

“Kesigapan kepolisian didalam menangkap pelaku pelemparan kendaraan wisata itu juga untuk menjawab harapan dari si pembuat Tiktok, yang menginginkan pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polsek Wongsorejo Banyuwangi telah berhasil menangkap 3 pelaku pelemparan rombongan kendaraan pariwisata. Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.

Masing-masing mereka berinisial AP (15), MR (17) dan MN (16), ketiganya warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Karena masih di bawah umur, kepolisian menetapkan status mereka sebagai anak yang berhubungan dengan hukum. Sehingga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan sangsi wajib lapor.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin dini hari (1/5/2023) lalu, terdapat iring-iringan 4 bus dan 1 travel melintas dari arah selatan ke utara, atau dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju ke Surabaya dan Bogor. Mereka membawa rombongan wisatawan setelah menghabiskan libur lebaran di Pulau Dewata Bali.

Saat melintas di jalan raya masuk Dusun Alas Malang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, atau sekira 100 meter utara SPBU Desa Alasrejo, kendaraan mereka dilempari orang tak dikenal hingga kacanya pecah.

Lalu para sopir melapor ke Mapolsek Wongsorejo, Banyuwangi hingga dilakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button