BanyuwangiPemerintahan

P4MI Banyuwangi Gerak Cepat Bantu PMI Alami Kekerasan Fisik di Malaysia

visfmbanyuwangi.com – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi mendalami kasus penganiayaan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi di Malaysia.

P4MI telah mengantongi identitas korban dan segera menemui keluarganya.

PMI korban penganiayaan itu adalah IW (39), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ia berangkat ke Malaysia sebagai PMI diduga nonprosedural alias ilegal pada 2022.

Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi soal kasus penganiayaan PMI itu pada Senin (1/5/2023) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.

“Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami,” ujar Fery.

P4MI Banyuwangi, lanjut Fery, juga terus menghimpun informasi terbaru dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.

“Kami memakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung,” papar Fery.

eski terindikasi PMI ilegal, P4MI Banyuwangi memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal.

“Kami tak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama dia warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami berusaha membantu terkait pengaduan,” jelas Fery.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Dari informasi yang ada, kedua mata korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Sementara, peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan korban setelah tetangga majikannya melaporkan kepada kantor Kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan korban telah ditahan,” kata Hermono.

Korban menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh korban. Rambut korban yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” papar Hermono.

Hermono juga mengaku heran soal masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia. Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia. Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.

“Kami pastikan, KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus tersebut oleh penegak hukum Malaysia. Itu untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya,” pungkas Hermono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button