Ini Pesan Bupati Ipuk Fiestiandani pada 201 Nakes Setelah Terima SK PPPK

visfmbanyuwangi.com – Sebanyak 201 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung SK tersebut di Aula Dinas Pendidikan Banyuwangi, Selasa (3/5/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati Ipuk berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, memberikan layanan kesehatan secara optimal.
“Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian. Capaian ini harus disyukuri dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Bupati Ipuk.
Sebagai bentuk optimalisasi tersebut, imbuh Bupati Ipuk, ada sejumlah indikator program yang telah dicanangkan. Di antaranya adalah memaksimalkan program Mall Orang Sehat di setiap Puskesmas.
Mall Orang Sehat adalah inovasi pemkab di mana setiap puskesmas wajib menyediakan konsultasi kesehatan yang sifatnya preventif.
“Kami targetkan, untuk tahun ini setidaknya ada 100 ribu orang yang mengakses Mall Orang Sehat,” kata Bupati Ipuk.
Selain itu, Bupati Ipuk juga mendorong para tenaga kesehatan memberikan layanan prima kepada setiap masyarakat.
“Saya tak mau mendengar lagi ada aduan dari masyarakat akan layanan kesehatan tidak profesional, tidak beretika, senyumnya kurang. Mari para tenaga kesehatan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” pinta Bupati Ipuk.
Penyerahan SK PPPK ini, merupakan formasi tahun 2022. Ada 552 formasi yang tersedia. Terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengaku, namun, dari hasil seleksi yang dilakukan didapat 541 yang lolos dan 201 di antaranya adalah tenaga kesehatan.
“Dari 201 formasi tenaga kesehatan itu, terdiri dari perawat, bidan, nutrisionis hingga tenaga administrasi kesehatan,” tutur Ilzam.
“Kami menerapkan prinsip zero growth dalam melakukan rekruitmen pegawai. Semuanya didasarkan pada kebutuhan secara proporsional,” imbuhnya.
Sementara, dengan diterimanya SK tersebut, disambut secara antusias oleh para tenaga kesehatan. Salah satunya adalah Siti Nurul Latifatul Husna (33).
Nakes yang telah mengabdi selama 10 tahun di Puskesmas Mojopanggung, Kecamatan Giri itu, merasa bahagia dengan pengangkatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Banyuwangi,” ungkap Nurul.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh para penerima SK yang lain. Mereka semua menandatangani fakta integritas untuk memberikan layanan kerja yang terbaik. Sekaligus menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan kontrak apabila melakukan pelanggaran dan indispliner.