Greeneration Foundation Dampingi Masyarakat Destinasi Wisata Pantai Kelola Sampah Bernilai Ekonomis

visfmbanyuwangi.com – Greeneration Foundation, sebuah organisasi non profit melakukan sebuah program pengelolaan sampah pada destinasi wisata, diantaranya di kawasan Pantai Pulau Merah dan Pantai Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Organisasi ini melakukan pendampingan pada masyarakat untuk mengelola sampah dan memanfaatkannya menjadi sebuah produk yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan.
Manager Community Empowerment Greeneration Foundation, Dimas Teguh Prasetyo mengatakan, pemerintah banyak mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan non KSPN.
“Tapi dalam pengembangan, KSPN ini tak mencakup persoalan pengelolaan sampah,” ungkap Dimas.
“Sebagai lembaga non profit yang memang mempunyai tanggungjawab untuk mengisi kekosongan itu, kami kemudian fokus ke arah pendampingan komunitas dan masyarakat, khususnya untuk punya sistem pengelolaan sampah,” kata Dimas usai pelaksanaan acara EcoRanger Waste to Energy Dissemination di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2018, pihaknya sudah konsen dalam pendampingan komunitas dengan sasaran destinasi wisata. Di Banyuwangi, pendampingan ini dilakukan di sekitar Pulau Merah dan Pantai Pancer.
“Untuk program pendampingan ini, Greeneration memiliki framework yang bernama Ecoranger. Ecoranger ini memiliki beberapa kerangka besar selama tiga tahun melakukan pendampingan. Kami menggunakan lima aspek pengelolaan sampah,” papar Dimas.
Kelima aspek itu, pertama, aspek operasional yang berkaitan dengan fasilitas. Seperti membangun tempat pengelolaan sampah, atau bank sampah.
“Berikutnya aspek kelembagaan yang berkaitan dengan siapa yang mau mengerjakan pengelolaan sampah. Kalau di sini lembaganya Ecoranger dan Emvitrust,” tutur Dimas.
Selanjutnya, ada aspek pelibatan masyarakat. Salah satunya termasuk pelibatan masyarakat dalam even tertentu. Yang keempat adalah aspek regulasi.
“Aspek regulasi ini sangat penting agar memiliki dasar hukum dalam setiap langkahnya. Karena jika nanti misalnya Emvitrust atau Ecoranger mau menarik iuran buat bank sampah, dasar hukumnya apa. Maka desa harus membangun Bumdes, kami membantu advokasi,” jelas Dimas.
Sedangkan aspek kelima adalah pendanaan keberlanjutan. Aspek pendanaan ini bisa jadi dari kewiraswastaan. Contohnya menjual produk pengolahan sampah, bisa juga dengan membuka jasa training konsultan dan lain sebagainya.
“Lima aspek itu ada dan sudah tercapai dalam pendampingan Ecoranger,” ungkapnya.
Lebih jauh Dimas menjelaskan, pengelolaan sampah di wilayah Pulau Merah dan Pantai Pancer selama tiga tahun ini telah menghasilkan berbagai produk. Baik produk jadi maupun produk itu sendiri.
“Kami menekankan, pada prinsipnya sampah itu masih bisa bernilai. Termasuk orang yang mengerjakan itu pun bernilai. Karena mind set-nya yang mengambilin sampah adalah pemulung, bajunya compang camping, kesejahteraaannya sedikit rendah, jadi kami mau mengangkat itu,” papar Dimas.
Di Pulau Merah dan Pantai Pancer saat ini sudah ada bank sampah dan dua fasilitas pengelolaan sampah yang telah menghasilkan produk bernilai ekonomi. Mulai budidaya maggot.
Caranya, sampah organic diberdayakan untuk jadi makanan ulat magot. Ulat maggot ini bisa dijual untuk pakan ternak. Untuk sampah organik yang dimuntahkan maggot bisa menjadi kasgot. Kasgot ini bisa digunakan menjadi pupuk.
Pengelolaan sampah organik dengan sistem windrow composting bisa menghasilkan pupuk organik. Tidak hanya itu, dari pengelolaan sampah ini, juga dibangun biogas yang bisa menghasilkan gas dikonversi menjadi gas biasa untuk kebutuhan rumah tangga seperti memasak. Dan air sisanya bisa menjadi pupuk cair.
“Termasuk sampah material daur ulang di distribusikan ke pengepul besar yang nantinya akan dicacah menjadi biji plastik,” pungkas Dimas.