Mobil Tak Bertuan Dipinggir Jalanan Banyuwangi, Ternyata Barang Curian

visfmbanyuwangi.com – Satu unit mobil Carry yang terpakir di pinggir jalan selama 3 hari di kawasan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ternyata milik seorang pedagang baju keliling, yang sebelumnya di laporkan hilang ke kepolisian saat berjualan di pasar Purwoagung, Tegaldlimo.
Mobil carry bernopol P 1722 ZV tersebut terparkir berhari-hari didepan rumah salah satu warga, di jalanan Sukowidi.
Informasi ini pun sampai ke pihak kepolisian hingga disebarkan ke seluruh polsek jajaran. Akhirnya, aparat kepolisian Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi merapat ke lokasi untuk memastikan kebenaran adanya mobil carry tak bertuan itu.
Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Lita Kurniawan membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah milik Erbani (55), warga Dusun Tegalsari Kidul, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Jum’at (20/1/2023) lalu.
“Setelah dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka serta memastikan plat nomornya, ternyata memang benar kendaraan itu adalah milik salah satu warga Kecamatan Tegaldlimo,” ungkap Iptu Lita.
“Saat itu sekira pukul 05.00 WIB, korban memarkirkan kendaraannya di kawasan jalan tower Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo ditinggal berjualan baju di pasar setempat. Memang selama ini, kendaraan itu digunakan korban untuk tempat baju dan berkeliling dari pasar ke pasar,” paparnya.
Menurut Iptu Lita, sekira pukul 06.00 WIB, korban kembali dan mendapati mobilnya yang di parkir di tempat semula sudah tidak ada.
“Setelah kami cek di rekaman CCTV yang ada di salah satu rumah warga, kendaraan korban di bawa oleh seorang laki-laki,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Tegaldlimo pun melakukan penyelidikan.
“Hingga selang 3 hari, kami dapat informasi mengenai adanya mobil carry tak bertuan yang terparkir di pinggir jalan Sukowidi,” tutur Iptu Lita.
Selanjutnya, sejumlah aparat kepolisian unit reskrim Polsek Tegaldlimo mendatangi lokasi dan rupanya memang benar bahwa kendaraan tersebut adalah milik korban, setelah di lakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin serta plat nomornya.
“Saat ini kepolisian lakukan pengembangan penyidikan untuk bisa mengungkap pelaku pencurian kendaraan korban berbekal ciri-ciri dari rekaman CCTV,” jelas Iptu Lita.
Sementara itu, kendaraan carry tersebut kini di amankan di Mapolsek Tegaldlimo dan sudah diserahkan kepada pemiliknya.