Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sumila : Leher Dijerat Tali, Mayat Diseret Dibuang ke Sungai

visfmbanyuwangi.com – Kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan terhadap Sumila (55), perempuan yang di temukan tewas setengah telanjang di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, hanya selang sehari setelah identitas korban terungkap. Jenazah korban ditemukan pada Jum’at pagi (20/1/2023).
Kedua pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi tersebut adalah DMW (29) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan AS (26) warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Dalam konfrensi pers, Senin (23/1/2023), Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh janda 3 anak, yang merupakan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi tersebut.
“Ditemukan luka jejas di leher korban yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah,” ungkap Kombes Deddy.
Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.
“Dari hasil olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai,” ujar Kapolresta.
Dari kesaksian keluarga korban, awalnya Sumila dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil Chevrolet Zafira pada Rabu (18/1/2023), sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Sumila pergi dengan membawa koper diduga berisi pakaian.
Selanjutnya, Tim Resmob pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
“Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS yang membantu DMW mengeksekusi korban. AS ditangkap dirumahnya di Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo,” paparnya.
Kombes Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Modus operandinya, korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelahnya berbagai barang berharga korban lalu diambil, sementara jenazahnya dibuang ke sungai,” jelas Kombes Deddy.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan, DMW awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan.
“Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang orang Ciamis kepada dirinya sebesar Rp 17 juta. Atas cerita itu korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023) menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman,” papar Kompol Agus.
Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi. Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.
Kompol Agus menjelaskan, korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo.
“Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban. Kemudian korban dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa,” jelas Kasat Reskrim.
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.
Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban.
“Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban dari atas jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB,” pungkas Kompol Agus.