BanyuwangiPeristiwa

Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas. Akan Digunakan Pesta Tahun Baru?

visfmbanyuwangi.com – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 13 paket narkoba jenis sabu dari tangan seorang pengunjung yang merupakan pesanan salah satu warga binaan, yang sedianya hendak digunakan untuk pesta tahun baru.

Dalam hal ini, petugas Lapas mengamankan seorang laki-laki berinisial AKP (29) warga Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (26/12/2022).

Modus yang dilakukan pelaku yakni menyelundupkan sabu yang diletakkan didalam keripik pisang dan keripik singkong.

Sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket keripik yang dikirimkan AKP. Namun, setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba.

“AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY, warga Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru. Dan AKP mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu.

AKP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. Pelaku mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi yang tersandung kasus narkoba. Namun, setelah dikonfrontir, ternyata paket tersebut untuk warga binaan yang lain berinisial SAY. Petugas piket pelayanan mengamankan AKP beserta smartphone miliknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal makanan yang ada barang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditujukan kepada EC. Dia pun mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh SAY.

“Sabu itu untuk EC. Akhirnya pelaku ngaku itu barang pesanan SAY. Kami laporkan kejadian ini kepada pihak Reskoba Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

“Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan didalam keripik singkong sebanyak 4 paket,” paparnya.

Wahyu menambahkan, pada momen Nataru ini, pihaknya memang memperketat pengamanan di lapas.

Sebelumnya, Kemenkum HAM juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas/ rutan tetap kondusif. Satgas Nataru adalah strategi Kemenkum HAM untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button