Selesaikan Tenaga Non ASN, Kemenpan RB Siapkan 3 Opsi

visfmbanyuwangi.com – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan 3 opsi untuk menyelesaikan persoalan tenaga Non ASN yang jumlahnya mencapai 2,2 juta orang.
Dalam kunjungannya ke Banyuwangi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, persoalan Non ASN ini menjadi salah satu program prioritas Kemenpan RB yang disebut Program Transformasi ASN.
“Kami sedang siapkan 3 opsi terkait data Non ASN yang membengkak. Meskipun sudah didata, tapi tidak otomatis diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.
“Sebelumnya di tahun 2014, total tinggal 400 ribu Non ASN yang harus diselesaikan. Tapi dengan data yang baru, naik menjadi 2,4 juta orang. Setelah kami meminta surat pertanggung jawaban secara mutlak, angka itu turun menjadi 2,2 juta orang. Meski ada 102 pemerintah daerah dan lembaga yang masih belum memberikan surat pertangung jawaban mutlak,” papar Menteri Anas.
Artinya, kata Menteri Anas, ini memang perlu di exercise dan pihaknya tengah menghadapi berbagai dilema. Disatu sisi, ASN Indonesia dituntut berkelas dunia yang mempunyai kompetensi dan berkompetisi dengan berbagai pihak. Namun disisi lain, pihaknya masih menghadapi dilema karena rekrutmen Non ASN.
“Rekrutmen Non ASN di beberapa tempat sangat bagus karena Non ASN sangat diperlukan untuk pelayanan publik. Tapi tidak sedikit, Non ASN masih serampangan sehingga terkadang kwalitasnya terganggu. Inilah yang saat ini sedang kami tata secara bertahap,” jelas Menteri Anas.
Menteri Anas juga mengaku telah berdialog dengan Menteri Keuangan yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan dewan, seiring dengan PP nomor 49 yang membatasi sampai tahun 2023. Namun apabila ini diberlakukan, maka tentu akan ada banyak konsekwensi.
“Untuk itulah, kami sedang menyiapkan 3 opsi dalam mengatasi persoalan Non ASN ini. Opsi pertama, yang sesuai data benar dan valid serta tidak ada pelanggaran akan diangkat semua menjadi ASN. Opsi kedua, semua Non ASN di berhentikan sesuai PP nomor 49. Opsi ketiga, semua Non ASN diangkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas,” jelasnya.
Menteri Anas mencontohkan, misalkan tahun ini ada pengangkatan dengan prioritas untuk pendidikan dan kesehatan. Karena pendidikan dan kesehatan saat ini memang menjadi skala prioritas. “Namun soal tenaga administrasi ini sedang dicek kembali, terkait dengan kebutuhan di daerah,” tuturnya.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menambahkan, ketiga opsi atau ketiga skenario tersebut masih belum dilaksanakan dan masih berupa rencana didalam menangani persoalan Non ASN yang jumlahnya mencapai 2,2 juta orang dari data sebelumnya di tahun 2014 sebanyak 400 ribu orang.
“Kami telah meminta ada surat pertanggungjawaban mutlak kepada para Non ASN. Bagi data yang keliru atau yang di manipulasi, akan ada konsekwensi hukum. Sehingga diharapkan, ke depan para Non ASN yang sudah bekerja dengan baik secara bertahap akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan,” pungkas Menteri Anas.