BanyuwangiPemerintahan

Resmi, Sentra Gakkumdu Banyuwangi Terbentuk. Ini Pesan Bupati Ipuk Fiestiandani

visfmbanyuwangi.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi resmi terbentuk. Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut diluncurkan pada 13 Desember 2022 lalu.

Hadir dalam peluncuran tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani; Pembina Gakkumdu Banyuwangi yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi (Kajari), Mohammad Rawi; perwakilan dari Polresta Banyuwangi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Hamim; ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dwi Anggraini.

Hadir pula para ketua partai politik, kepala SKPD terkait, anggota sentra Gakkumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian, serta 25 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) khusus Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Bupati Ipuk mengatakan, atas nama Pemkab Banyuwangi, pihaknya menyambut baik adanya Sentra Gakkumdu.

“Hal ini akan menjaga agar pemilu tetap tertib dan transparan, serta menghindarkan dari berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi,” ungkap Bupati Ipuk.

“Semoga di Pemilu 2024 mendatang, semua pihak bisa bersama-sama menjaga kondusivitas sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, dan membuahkan hasil yang maksimal,” paparnya.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengajak untuk terus menegakkan keadilan agar Pemilu bisa berlangsung tertib. Sebab berbagai kemungkinan pelanggaran seperti pelanggaran etik, pelanggaran administrasi, dan sengketa bisa saja terjadi.

“Kami optimis bahwa dengan kerjasama yang baik ini akan mampu mencegah adanya pelanggaran. Apabila nantinya ada pelanggaran, akan mampu ditangani dengan baik,” ujar Hamim.

Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi. Dia menekankan pada pencegahan terhadap pelanggaran.

“Pengawasan yang baik akan lebih maksimal jika dilakukan pencegahan yang baik pula,” kata Rawi.

“Pada pemilu 2020, di Banyuwangi tidak ada laporan tindak pidana. Ini menjadi keberhasilan bagi masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.

Rawi berharap, setelah Gakkumdu ini terbentuk bisa segera dibuat aturan main atau Standard Operasional Procedures mengenai bagaimana menangani kasus dengan cepat dengan biaya yang ringan.

“Selain harus melibatkan TNI dan Polri,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button