BanyuwangiPeristiwa

Pencairan BSU Sampai 20 Desember : Pekerja Segera Ambil di Kantor Pos

visfmbanyuwangi.com – PT Pos Indonesia (Persero) meminta para pekerja yang masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk di Banyuwangi, untuk segera mengambil dana BSU sebesar Rp 600 ribu hingga batas waktu pencairan pada 20 Desember 2022. Mereka bisa datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU tersebut.

“Karena jika BSU tidak dicairkan hingga tenggang waktu berakhir (20 Desember 2022), maka pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi,” kata Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Banyuwangi, Trian Nugroho.

Ia mengaku, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan person in charge (PIC) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja.

“Itu dilakukan untuk memastikan lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU, termasuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU,” ungkap Trian.

“Jika BSU tidak dicairkan, maka pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi pada tahun berikutnya,” imbuhnya.

Untuk informasi, BSU diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) kepada 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.

PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi tugas menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja, termasuk yang ada di Banyuwangi. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.

Mendekati batas waktu penyaluran BSU, masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU melalui Kantor Pos.

Satgas Bansos RI mencatat, terdapat sejumlah tantangan dalam penyaluran BSU. Diantaranya, penerima BSU ini tidak diketahui di mana alamat rumahnya. Sementara yang diketahui hanya alamat perusahaannya. Ketika didatangi perusahaannya, ternyata orang yang bersangkutan tidak lagi bekerja di perusahaan itu. Dia kerja di daerah lain di Indonesia.

Untuk pengambilan BSU ini  tidak ditetapkan lokasi pembayarannya, tapi mereka bisa menguangkan di Kantor Pos di mana saja di seluruh Indonesia.

Trian menambahkan, dalam mengejar target realisasi penyaluran, Pos Indonesia melakukan beberapa strategi. Pertama, memastikan bahwa tim Pos Indonesia mendatangi perusahaan berdasarkan alamat pekerja.

Kedua, bertemu dengan PIC untuk memastikan posisi pekerja. Apabila pekerja tidak berada di lokasi, maka akan dicari tahu di mana lokasi pekerja dengan meminta datanya.

“Tapi ini tidak mudah. Sebab, ada PIC di perusahaan yang mudah diajak koordinasi, ada juga yang susah. Itulah kenapa, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk membantu berkoordinasi dengan PIC di masing-masing perusahaan,” papar Trian.

Termasuk kata Trian, mengecek alamat penerima berdasarkan NIK, data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika sudah didapatkan alamat, maka PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat pemberitahuan.

“Ketiga, PT Pos Indonesia (Persero) menyebarluaskan informasi berupa ajakan untuk segera mencairkan dana BSU melalui WA dan SMS blast,” pungkas Trian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button