BanyuwangiPemerintahan

Keren ! Penghujung 2022, Banyuwangi Borong 7 Penghargaan

visfmbanyuwangi.com – Dalam sepekan terakhir di penghujung Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memborong 7 penghargaan bergengsi.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Banyuwangi berhasil mempertahankan nilai A Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementrian Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sejak 2017, Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat A untuk SAKIP.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, nilai Reformasi Birokrasi (RB) Banyuwangi juga berhasil didongrak dari tahun sebelumnya.

“Nilai RB Banyuwangi berhasil meraih nilai A, meningkat pesat dari tahun sebelumnya yang hanya BB,” ungkapnya.

Dua penghargaan tersebut juga di sempurnakan dengan meraih kategori baik dalam Penganugerahan Meritokrasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Ipuk mengaku, beberapa inovasi yang digagas Pemkab Banyuwangi juga tidak luput dari penghargaan. Seperti Homestay Naik Kelas masuk Top 45 Sinovik dan juga meraih Gold Champion dalam Goverment Entrepreneurial Marketing Award yang diselenggarakan oleh MarkPlus.

Selain itu, inovasi Landung Pecari yang di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi juga masuk Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur.

“Desa Setail, Kecamatan Genteng juga telah ditetapkan sebagai Desa Berakhlak (Berorientasi Pelayanan Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Bupati Ipuk.

“Seluruh penghargaan ini merupakan bagian dari apresiasi atas kerja keras birokrasi dan masyarakat Banyuwangi. Berbagai penghargaan ini juga untuk memicu pemkab terus bekerja lebih kerja lagi,” ungkapnya.

Karena kata Bupati Ipuk, baru bergerak atau berinovasi selangkah saja sudah mendapatkan penghargaan, apalagi kalau berlari.

“Alhamdulillah, Kabupaten Banyuwangi terus mendapat penghargaan dari berbagai pihak. Semoga ini bisa terus dipertahankan. Bahkan bisa lebih di tingkatkan kembali,” harap Bupati Ipuk.

Sebelumnya diakhir November 2022 lalu, Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan sebagai percontohan desa anti korupsi bukan sekedar ditunjuk begitu saja. Namun, melalui proses penilaian yang cukup panjang.

Sejak Februari lalu, telah dilakukan observasi pada desa-desa yang didaftarkan ke KPK. Desa-desa yang dinilai memenuhi kriteria dilakukan bimbingan teknis yang melibatkan sejumlah kementerian. Selanjutnya, desa-desa tersebut dilakukan penilaian oleh tim independen yang berasal dari sejumlah kalangan.

Dari penilaian yang dilakukan KPK tersebut, terpilih sepuluh desa di Indonesia yang memiliki nilai istimewa sehingga ditetapkan sebagai desa percontohan. Desa Sukojati termasuk yang istimewa berada di urutan keempat dengan nilai 93,25.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button