BanyuwangiHukum dan Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi, Usai Lakukan Aksi Begal Bersama 3 Temannya

visfmbanyuwangi.com – Sebanyak tiga dari 4 orang pelaku begal di kawasan Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ditangkap kepolisian, yang satu tersangka diantaranya merupakan residivis pelaku pencurian sepeda motor.

Aksi begal ini terjadi pada Selasa malam (22/11/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB di depan RTH Karangbendo, Dusun Krajan, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Saat itu, M Nussayif Jassim (21), warga Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol P 3471 WV berboncengan dengan teman perempuannya, Melisa Cahyani (18), warga Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru hendak pulang.

Kapolsek Rogojampi, Banyuwangi, Kompol Sudarsono mengatakan, saat melintas di depan RTH Karangbendo, tiba-tiba ada 2 unit sepeda motor masing-masing jenis bebek dan jenis GL yang dikendarai 4 orang laki-laki menghampiri keduanya.

“Mereka menyuruh korban untuk mematikan sepeda motor sekaligus turun dari kendaraannya,” kata Kompol Sudarsono.

Dijelaskan Kapolsek, salah satu dari pelaku meminta korban untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Saat korban mengambil dompet yang ada didalam tas yang diselempang, satu orang pelaku langsung menarik dompet korban. Bersamaan dengan itu, korban berusaha mengamankan ponselnya yang ada didalam tas dengan cara dipegang erat.

“Namun para pelaku merampas ponsel korban serta satu pelaku menyalakan mesin sepeda motor korban lalu langsung dibawa pergi,” ujar Kompol Sudarsono.

Mendapati kondisi ini, korban bersama teman perempuannya mencari tumpangan untuk melapor ke Mapolsek Rogojampi.

Kompol Sudarsono menambahkan, Satreskrim Polsek Rogojampi bersama Polresta Banyuwangi bergerak cepat melakukan pengembangan penyidikan berbekal keterangan dari korban mengenai ciri-ciri pelaku.

Tak berselang lama, tepatnya memasuki bulan Desember 2022, kepolisian berhasil menangkap 3 dari 4 orang pelaku. Masing-masing RH alias Dayat (43) warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, serta MS (43) dan AS (23), keduanya warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

“Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian,” imbuh Kompol Sudarsono.

Dari catatan kriminalitas kepolisian, tersangka RH merupakan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan telah beberapa kali masuk penjara.

Sementara, atas kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20.000.000.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button