Resmi. 2023, UMK Banyuwangi Rp 2.528.889

visfmbanyuwangi.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi tahun 2023 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 2.528.899. Angka tersebut naik 8,59 persen atau sebesar Rp 200 ribu dibanding UMK Banyuwangi tahun 2022 senilai Rp 2.328.899.
Dan UMK Banyuwangi tersebut telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jatim bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya, tertanggal 7 Desember 2022.
Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertrans) Banyuwangi, Muhammad Rusdi membenarkan penetapan UMK tersebut.
“Kenaikan UMK Banyuwangi tahun 2023 cenderung lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mentok di belasan ribu,” ungkap Rusdi.
Ia mengaku, karena aturannya berbeda, sekarang formulasinya menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Sehingga kenaikannya dianggap cukup lumayan. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun lapangan melakukan sosialisasi adanya kenaikan UMK ke sejumlah perusahaan yang ada di Banyuwangi.
“Kemungkinan Senin, 12 Desember 2022 kami akan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.
Rusdi menyebut, sesuai aturan, perusahaan diwajibkan menerapkan UMK yang telah ditetapkan demi kesejahteraan pekerja.
“Terutama diperuntukkan bagi pekerja yang dibawah satu tahun. Karena UMK ini untuk pekerja yang masih bekerja satu tahun ke bawah,” tuturnya.
Namun kata Rusdi, ada pengecualian bagi perusahaan yang dinilai telah mampu menggaji karyawannya secara layak. Sedangkan tolak ukur apakah perusahaan tersebut mampu atau tidak, bisa dilihat dari nilai keuangan perusahaan.
“Karena apabila perusahaan dipaksakan untuk membayar sesuai upah minimum, bisa jadi perusahaan itu tutup karena memang belum mampu,” kata Rusdi.
Ditambahkan Rusdi, sedangkan yang menentukan perusahaan itu sudah memiliki kemampuan untuk menggaji karyawan secara layak dan tidak adalah pengawas perusahaan Provinsi Jatim.
“Data-data untuk perusahaan yang telah menggaji layak atau tidak sudah ada pengawas langsung dari Provinsi yang mengawal,” pungkasnya.