Selamat ! Landung Pecari Banyuwangi Raih Penghargaan Top 30 Kovablik Jatim

visfmbanyuwangi.com – Layanan adminduk Landung Pecari Pemkab Banyuwangi mendapat penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi Djuang Pribadi yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Madiun, Rabu (7/12/2022).
Landung Pecari merupakan program kolaboratif antara Dispendukcapil Banyuwangi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkait pemutakhiran data kependudukan.
Usai menerima penghargaan yang diserahkan dalam acara Festival Inovasi Desa di Kabupaten Madiun tersebut, Djuang mengaku ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim maka status perkawinannya juga berubah.
“Dari dokumen kependudukannya itulah, kami langsung memproses menyesuaikan dengan perubahan status mereka. Misalnya menjadi cerai hidup. Dokumen yang langsung dimutakhirkan datanya meliputi akta cerai, KTP, dan KK yang menyesuaikan dengan status baru,” papar Djuang,
“Bisa disebut ini layanan 3 in. Usai menerima akta cerai, pemohon akan mendapatkan dokumen lain seperti KTP-el, dan KK dengan status yang baru. Masyarakat tak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus perubahan statusnya, sehingga lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.
Inovasi ini dilaksanakan secara terintegrasi. Kantor PA menyediakan ruang khusus bagi petugas Dispendukcapil untuk memberikan pelayanan Landung Pecari. Sehingga warga yang telah mengambil akta cerai di loket PA, bisa langsung bergeser ke loket Dispendukcapil untuk memperbarui status perkawinan di dokumen administrasi kependudukannya.
Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan inovasi ini tidak hanya berdampak positif bagi warga, namun juga pemerintah.
“Selain memudahkan warga dalam mengurus perubahan status administrasi kependudukannya pasca bercerai, inovasi ini juga meningkatkan pemutakhiran data kependudukan,” kata Bupati Ipuk.
Sejak inovasi ini digulirkan, pembaharuan dokumen kependudukan pasca bercerai terus meningkat, yakni mencapai 89 persen (2021). Jumlah ini meningkat tajam dari yang 34 persen di tahun 2020.
“Jika sebelumnya warga segan mau mengurus karena tidak terintegrasi, namun sekarang dokumen mereka otomatis berubah setelah statusnya ditetapkan,” ungkap Bupati Ipuk.
Sebelumnya, inovasi Landung Pecari terpilih 45 besar inovasi pelayanan publik se-Jawa Timur yang dipaparkan oleh Bupati Ipuk sendiri di hadapan dewan penilai pada awal Oktober 2022 lalu.
Tim dewan juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair, Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin; Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi, Dr. Rohman Budijanto; National Advisor for Governance and Public Service, Redhi Setiadhi; Provincial Coordinator USAID ERAT Jatim, Dina Limanto; dan Public Sector Specialist di Pentatone Creative, Didik Purwondanu.
Dalam festival tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada Desa Setail, Kecamatan Genteng Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada Kades Setail, Saifudin.