Keren. Desa di Banyuwangi Terapkan Arsip Digital

visfmbanyuwangi.com – Desa-desa di Kabupaten Banyuwangi kini mulai menerapkan arsip digital. Berbagai dokumen strategis yang sebelumnya disimpan dalam bentuk fisik, kini juga diarsipkan secara digital.
Utamanya dokumen kepemilikan tanah, seperti Letter C, Krawangan, dan Peta Blok.
“Pengalihan dokumen-dokumen penting ke digital, memang diperlukan untuk menghindari kerusakan atau hilang. Misalnya terjadi bencana, dokumen-dokumen vital desa akan terhindar dari resiko kerusakan seperti yang terjadi pada dokumen kertas. Misalnya robek, berjamur, atau lapuk,” papar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Bupati Ipuk sendiri telah melihat proses digitalisasi arsip di sela-sela rangkaian program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, pada 30 November 2022 lalu.
“Ini menjadi solusi untuk pengelolaan dokumen yang jauh lebih efektif. Pastinya, Desa juga akan sangat terbantu,” ujar Bupati Ipuk.
Desa Wringin Putih merupakan salah satu desa yang telah melakukan alih media penyimpanan arsip vital desa. Sejumlah arsip Letter C milik warga setempat di-scan lalu disimpan dalam bentuk file.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip) Kabupaten Banyuwangi, Zen Kostolani menjelaskan bahwa digitalisasi arsip merupakan bagian dari upaya penyelamatan dokumen strategis di desa.
“Dari aspek keamanan dan keawetan, penerapan arsip digital jauh lebih terjamin,” kata Zen.
“Program alih media arsip vital desa ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Saat ini ada 15 desa yang sudah menerapkan arsip digital. Kami akan terus menggeber program ini. Secara bertahap seluruh desa bisa menerapkan program ini sehingga arsipnya menjadi aman dan tertata lebih rapi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wringin Putih, M. Nur Hadi, mengaku sangat antusias dengan program digitalisasi arsip ini.
“Termasuk aparat-aparat desa sangat antusias untuk ikut pelatihannya. Sehingga arsip yang dibutuhkan sewaktu-waktu pun, bisa dicari file-nya lebih mudah dibanding arsip fisik,” papar Nur Hadi.
“Ini akan meningkatkan keamananan dokumen-dokumen penting yang dimiliki warga,” imbuhnya.