BanyuwangiHukum dan Kriminal

Tangkap 104 Tersangka, Polresta Banyuwangi Rangking 3 se Jatim Operasi Sikat Semeru 2022

visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi menduduki rangking ke 3 se Jawa Timur dalam pengungkapan ratusan kasus selama digelarnya Operasi Sikat Semeru 2022, yang berhasil mengamankan 104 tersangka.

Sasaran tindak pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini adalah Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Premanisme atau Pungli, Street Crime atau Kejahatan Jalanan, Senjata Tajam, Bahan Peledak (Handak), Senpi dan Penyelundupan.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Banyuwangi bersama Reskrim Polsek jajaran telah mengungkap 102 laporan polisi dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang di gelar selama 12 hari.

“Dari ke 102 laporan polisi itu, kami amankan 104 tersangka. Dengan rincian, Curat sebanyak 67 tersangka, Curas 5 tersangka, Curanmor 2 tersangka, Premanisme 19 tersangka, Street Crime 6 tersangka, Sajam 2 tersangka, serta penyelundupan 3 tersangka,” papar Kombes Deddy.

Disampaikan Kapolresta, dari 104 tersangka yang berhasil diamankan kepolisian, terdapat 2 kasus yang cukup menonjol dan sempat viral.

“Waktu itu ada kasus yang sempat viral ya. Cukup menonjol. Ada 2 kasus,” jelas Kombes Deddy.

Yakni aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah pasang suami istri, Nurehayi (67) dan Misrinah yang ada di kawasan Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri pada Selasa dini hari, 27 September 2022 lalu.

Disini, Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 4 dari 6 orang pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ke empat pelaku tersebut adalah SN (50) warga Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi; AP (63) warga Jalan Raden Wijaya Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Banyuwangi; SO (47) warga Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Banyuwangi dan SN (46) warga Dusun Tarum, Desa Tarum, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso. Sementara yang masih menjadi buron adalah MO dan MI.

“Selain itu juga kasus pembobolan Counter Duta Cell di depan RTH Gendoh, Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi pada Sabtu dini hari, 24 September 2022,” kata Kombes Deddy.

Setelah dilakukan pengejaran selama 1 bulan, kepolisian berhasil menangkap 4 orang tersangka. Dua diantaranya sebagai pelaku pencurian, sedangkan dua orang lainnya sebagai penadah.

Kedua pembobol counter HP tersebut adalah YN (37), tercatat sebagai warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi namun bertempat tinggal di Kota Semarang dan MS (35) warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka tertangkap di kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada penangkapan ini, kepolisian juga mengamankan 1 koper uang palsu yang siap diedarkan.

“Dalam aksinya di Banyuwangi, mereka berhasil membawa kabur 68 unit ponsel dengan rincian 40 unit HP baru dan 28 unit HP second. Serta 145 voucher pulsa,” jelas Kapolresta.

Sementara itu, 2 orang penadah masing-masing TY (40) warga Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi dan AS (51) warga Desa Pleler, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang di tangkap di tempat berbeda.

“Dari pengembangan penyidikan, dari tangan kedua pelaku utama itu, kami amankan 150 HP berbagai merek hasil kejahatan mereka di sejumlah lokasi,” imbuh Kapolresta.

Diakui Kombes Deddy, dengan terungkapnya 102 kasus dengan menangkap 104 tersangka ini, menjadikan Polresta Banyuwangi menduduki rangking 3 se Jawa Timur dalam ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2022.

Perlu diketahui, dari 102 laporan polisi yang berhasil diungkap kepolisian tersebut 38 diantaranya adalah laporan polisi kasus Curat, Kasus Curas sebanyak 4 laporan polisi, Curanmor 24, Premanisme 11, Street Crime 21, Sajam 2, dan penyelundupan 2 laporan polisi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button