BanyuwangiPemerintahan

Ketika Bupati Ipuk Fiestiandani Didatangi Petugas Pendataan Regsosek 2022

visfmbanyuwangi.com – Petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengunjungi kediaman Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

“Hasil sensus dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan,” ungkap Bupati Ipuk.

“Ini sangat bisa membantu yang nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Mari kita semua mendukung bersama,” papar bupati perempuan tersebut.

Petugas sensus mendatangi Bupati Ipuk di kediamannya di kawasan Lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi. Beberapa pertanyaan diajukan petugas Regsosek kepada istri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas tersebut.

Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi kondisi sosial ekonomi,  demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya. 

Selain itu, Regsosek akan mengintegrasikan data antara Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan program perlindungan sosial.

Bupati Ipuk juga mendengar curhat petugas sensus terkait suka duka melaksanakan tugas pendataan. Mulai dari yang dikira minta sumbangan, sales produk, dan keluh kesah lainnya. 

“Melakukan sensus ke masyarakat rupanya gampang-gampang susah ya ternyata. Mari semua mendukung petugas. Tak perlu khawatir saat didatangi. Petugas sensus telah dibekali tanda pengenal. Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” pinta Bupati Ipuk.

Sementara, Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, menyebutkan jika pendataan awal ini telah dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Sebanyak 2.788 petugas sudah kami kerahkan sejak pertengahan Oktober kemarin. Mereka akan mendata ke setiap rumah-rumah masyarakat,” ujar Joko.

Joko menghimbau masyarakat untuk menanyakan tanda pengenal dan surat tugas dari BPS. “Kami sudah membekali mereka dengan tanda pengenal dan surat tugas,” ungkapnya.

“Data-data Regsosek 2022 nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. Karena setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” pungkas Joko.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button