BanyuwangiPeristiwa

Sidak Apotik, Polisi Temukan Masih Ada Obat Sirup Yang Ditarik BPOM

visfmbanyuwangi.com – Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi dan Dinas Kesehatan Banyuwangi di sejumlah apotik, masih di temukan adanya salah satu obat sirup yang telah di tarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Seperti diketahui, BPOM RI telah menarik peredaran 5 obat sirup karena dinilai berbahaya lantaran tercemar etilen glikol yang melebihi ambang batas aman. Kelima obat sirup tersebut diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Rananda Satria dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Banyuwangi, Sudarto beserta sejumlah pejabat terkait, Senin (24/10/2022).

Ipda Rananda mengatakan, sidak ini dilaksanakan di Apotik Al Hadi, Apotik Kimia Farma Blambangan dan Apotik Prima. Yang selanjutnya, di laksanakan secara merata di seluruh Banyuwangi dengan melibatkan anggota kepolisian Polsek Jajaran di masing-masing wilayah.

“Kegiatan ini lebih kepada himbauan terhadap apotik-apotik mengenai adanya 5 obat sirup yang telah di tarik peredarannya oleh BPOM RI pada 21 Oktober 2022 karena diduga terkait dengan penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak,” kata Ipda Rananda.

“Jika masih ada kelima obat sirup itu, kami minta untuk segera di kembalikan kepada distributornya atau tidak menjualnya atau segera untuk disimpan dan tidak di perjual belikan,” paparnya.

Ipda Rananda mengaku, hasil dari sidak ini, pihaknya masih menemukan adanya obat sirup yang sudah ditarik peredarannya di salah satu apotik.

“Tadi kami temukan ada obat sirup Termorex Sirup untuk obat demam di apotik yang pertama. Tapi pihak apotik ngaku sudah menghubungi selesnya untuk segera dikembalikan,” jelas Ipda Rananda.

“Itu di buktikan dengan adanya nota pengembalian, mengingat obat yang bersangkutan sudah di tarik dari peredaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ipda Rananda mengatakan, untuk kegiatan kali ini, kepolisian masih melaksanakan himbauan saja ke masyarakat luas selama 2 minggu hingga 1 bulan mendatang. ‘

“Kami belum melakukan penindakan hukum bagi apotik yang masih diketahui menjual kelima obat sirup itu,” ungkap Ipda Rananda.

Kelima obat sirup yang telah di tarik dari peredarannya oleh BPOM RI per 21 Oktober 2022 tersebut adalah Termorex Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops yang ketiganya adalah obat demam. Juga Flurin DMP sirup dan Unibebi Cough Sirup, keduanya untuk obat batuk dan flu.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Banyuwangi, Sudarto menilai bahwa apotik-apotik di Banyuwangi sudah patuh terhadap ketentuan yang dilayangkan Kementarian Kesehatan mengenai ditariknya dari edaran 5 obat sirup oleh BPOM RI tersebut. “Yang tentunya demi untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Sudarto.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Banyuwangi juga telah menyampaikan berbagai himbauan sejak dicurigainya ada kandungan larutan sirup yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Kami sampaikan kepada penyedia layanan untuk kesehatan utamanya obat-obatan supaya menarik dan mengembalikan ke masing-masing distributornya,” kata Sudarto.

“Sampai saat ini belum ditemukan atau belum ada laporan mengenai anak di Banyuwangi yang mengalami gagal ginjal akibat setelah mengkonsumsi obat sirup,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button