3 Daop KAI PKS Dengan BPN. Ini Isinya

visfmbanyuwangi.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) di 3 Daerah Operasi (Daop) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, tentang pendaftaran atau persertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah asset PT Kereta Api Indonesia.
PKS ini dilakukan oleh Kepala Daerah PT KAI Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya dan Daop 9 Jember di ruang aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (10/10/2022).
Perjanjian ini ditandangani langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Hendra Wahyono, Executive Vice President Daop 8 Surabaya; Heri Siswanto, dan Vice President Daop 9 Jember; Broer Rizal, dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Jawa Timur; Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.
Vice President (VP) Daop 9 Jember, Broer Rizal mengatakan, tujuan ditandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya mengamankan aset Negara yang dikuasakan kepada PT KAI, serta memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Juga mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7, Daop 8 dan Daop 9 dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur,” ujar Broer.
“PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI,” ungkapnya.
Broer Rizal juga menceritakan bahwa terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Satu diantaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara.
Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
Hingga September 2022, di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 16.148 m2 dan bangunan seluas 8.613 m2. Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa bangunan komersial, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar.
Adanya PKS ini, KAI berharap dengan dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.
Broer mengungkapkan bahwa, khusus wilayah kerja Daop 9 Jember, saat ini yang tersertifikat sudah 11.237.158 m2, dari total 16.378.107 m2 dan tersisa 5.140.949m2. Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.
“KAI memiliki Grondkaart yang bisa digunakan sebagai Alas Hak aset-aset KAI. Grondkaart ini kuat di mata hukum,” kata Broer.
“Dengan adanya kolaborasi dan ditandatanganinya PKS ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI, misal dari aliansi, forum atau paguyuban yang ingin menguasai aset KAI,” tuturnya.
Menurut Broer, PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev mengaku, pihaknya sangat menyambut baik penandatanganan PKS ini.
Dikarenakan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Antara Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Dengan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT. Kereta Api Indonesia Persero.
“Aset PT. KAI Persero juga menjadi konsern kami untuk membantu pelaksanaan pendaftaran tanahnya dan penanganan permasalahannya, baik yang berkaitan atau berbatasan dengan tanah yang dikuasai masyarakat. Sehingga pensertifikatan aset-aset KAI harus ditangani secara serius,” jelas Jonahar.
“Di Tahun 2024 semua aset-aset KAI di Jawa Timur yang tidak ada sengketa atau clean and clear bisa selesai sertifikatnya,” pungkas Jonahar.