BanyuwangiPemerintahan

Banyuwangi Dukung BPN Berantas Mafia Tanah 

visfmbanyuwangi.com – Pemkab Banyuwangi mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam penyelesaian urusan pertanahan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Undang Undang Pokok Agraria, di halaman Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Senin (26/09/2022).

Bupati Ipuk didaulat menjadi inspektur upacara pada hari lahir Undang Undang Pokok Agraria yang juga diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tersebut.

Dalam kesempatan ini, Bupati Ipuk membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto yang mengajak untuk terus bersinergi menjalankan 3 program.

“Ketiga program itu antara lain percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria dan pemberantasan mafia tanah. Serta mendukung percepatan pembangunan IKN,” papar Bupati Ipuk.

Berdasar arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Bupati Ipuk menyatakan pihaknya siap bersama-sama jajaran Kantor BPN Banyuwangi akan memerangi mafia tanah, mendaftarkan seluruh tanah masyarakat serta mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.

“Dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kinerja BPN bakal terus dilakukan. Sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutur Bupati Ipuk.

“Pelayanan terbaik jajaran kantor pertanahan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Banyuwangi,” imbuhnya.

Bupati perempuan tersebut juga mengapresiasi kinerja kantor ATR/BPN Banyuwangi. Sebab telah membantu Pemkab Banyuwangi dalam sertipikasi terhadap 2100 sertifikat aset Pemkab Banyuwangi.

“Ini adalah program sertipikasi terbanyak di seluruh Indonesia. Bahkan sertipikasi aset ini masih terus bertambah. Ini akan sangat membantu pengelolaan aset pemerintah daerah,” kata Bupati Ipuk.

Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bupati Ipuk juga memberikan apresiasi. Kinerja ini membuat banyak masyarakat Banyuwangi yang memiliki sertipikat terhadap kepemilikan tanah.

“Tahun ini lebih dari 30.000 sertipikat akan diberikan kepada masyarakat Banyuwangi,” jelas Bupati Ipuk.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono berkomitmen untuk menghilangkan mafia tanah di Banyuwangi.

“Tak hanya sendiri, komitmen ini juga didukung pula oleh pemkab dan aparat penegak hukum di Banyuwangi,” ungkapnya.

Budiono menjelaskan, Kantor ATR/BPN Banyuwangi juga akan senantiasa siap membantu program Pemkab Banyuwangi terkait masalah pertanahan. Di antaranya sertipikasi aset pemda, wakaf, lintas sektor UMKM dan Nelayan serta forum lintas agama.

“Selain program strategis nasional PTSL dan sertipikasi aset pemda, beberapa waktu lalu, kami telah menyelesaikan sertipikat tanah forum lintas agama, yang diserahkan langsung oleh Bapak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan,” pungkas Budiono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button