BanyuwangiPeristiwa

Gapasdap Desak Pemerintah Segera Naikkan Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

visfmbanyuwangi.com – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menggelar aksi damai di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang, Banyuwangi, menuntut Kementrian Perhubungan segera memberlakukan tarif pengguna jasa khususnya di lintas Ketapang-Gilimanuk, menyusul pemerintah pusat sudah memberlakukan kenaikan harga BBM.

Dengan membawa beberapa spanduk, puluhan massa berorasi menuntut agar Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyeberangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.

Menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyebrangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi. Selain itu, mereka juga menuntut jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusaha minta agar diberikan kompensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM.

Dan jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip sebagai wujud ketidakmampuan membeli BBM.

Rahmatika Ardianto, Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap yang juga berada di lokasi mengatakan, latar belakang aksi yang dilakukannya ini adalah karena hingga saat ini tarif angkutan penyeberangan belum disesuaikan tanpa ada kejelasan, meski pemerintah sudah resmi menaikkan BBM sebesar 32 % per 3 September 2022 lalu. Padahal untuk moda transportasi lain sudah di berlakukan.

“BBM merupakan biaya atau komponen biaya utama di angkutan penyeberangan. Artinya, kapal tak bisa jalan melayani konsumen jika tak mengisi BBM. Ratusan ribu penumpang, ribuan kendaraan, dan jutaan ton barang telah diseberangkan setiap harinya, hanya agar ekonomi di Indonesia tumbuh dengan baik dan masyarakat bisa makan,” papar Rahmatika.

“Perusahaan pelayaran akan mengurangi trip setiap kapal yang beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk apabila pemerintah tak juga menyesuaikan tarif penyeberangan,” ujarnya.

Karena menurut Rahmatika, selama ini, pihaknya sudah membeli BBM dengan harga yang baru sementara pendapatan masih dengan harga yang lama.

Perlu diketahui, di perlintasan Selat Bali sendiri ada jam-jam yang sepi penumpang. Terkadang armada kapal hanya mengangkut 1-2 unit kendaraan saja. Meski demikian, kapal harus tetap berangkat karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan pelayaran.

“Tapi ketika perusahaan pelayaran menuntut kenaikan tariff keputusan cukup lama. Kami sudah tak mempunyai biaya operasional kapal lagi,” kata Rahmatika.

“Apabila kenaikan tarif tak dilakukan dengan cepat, maka kami akan mengefisiensi operasional. Salah satunya dengan mengurangi trip kapal, yang semula setiap armada kapal 8 trip PP menjadi 5-6 trip per hari. Semoga dalam 3 hari ke depan sudah ada keputusan dari pemerintah,” paparnya.

Selang satu jam, perwakilan massa di terima langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan (Korsatpel) BPTD Ketapang, Rocky Surentu.

“Kami segera menindak lanjuti tuntutan Gapasdap dan operator pelayaran agar mendapatkan realisasi dari pimpinan. Kami mempunyai atasan balai yang nantinya bisa melanjutkan ke pusat,” papar Rocky.

Sementara, terkait ancaman Gapasdap yang mengurangi trip kapal, Rocky mengaku apabila dari kajian bersama hal itu dinilai lebih efektif maka pihaknya akan mengikuti. Karena Gapasdap telah menyampaikan bahwa ada beberapa waktu yang muatan kapal tidak maksimal sehingga BBM terpakai untuk operasional tersebut.

“Pengurangan trip itu tak akan menganggu jadwal penyeberangan. Bisa saja, waktu bongkar muat setiap armada kapal ditambah lebih lama, dari yang semula 45  menit menjadi 50 menit sehingga ada kesempatan untuk menambah mengangkut penumpang,” jelas Rocky.

“Pola operasional 28 armada kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk saat ini semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button