BanyuwangiPeristiwa

Sesuai SOP, Bayi “Wonosobo” Akhirnya Dimakamkan

visfmbanyuwangi.com – RSUD Blambangan Banyuwangi memakamkan jenazah bayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di aliran sungai Dusun Komis Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang belum juga berhasil mengungkap identitas pelaku pembuang bayi.

Pemakaman dilakukan di pemakaman milik rumah sakit, yang berjarak sekitar 300 meter sisi selatan ruang kamar mayat.

Petugas Kamar Mayat RSUD Blambangan Banyuwangi, Agus Wahyudi mengatakan, tentu pemakaman jenazah bayi ini berdasarkan rekomendasi dari kepolisian Polsek Srono, Banyuwangi, selaku pihak yang memiliki kewenangan dari lokasi penemuan. “Selain itu, juga karena waktu dari penyimpanan jenazah bayi sudah melebihi batas yang ditentukan,” ungkap Yudi.

“Sesuai SOP yang ada, batas waktu penyimpanan jenazah tidak dikenal di kamar mayat rumah sakit, maksimal selama 3 hari. Jika melebihi batas waktu itu belum juga ada pihak keluarga yang mengambil, maka pihak rumah sakit berhak memakamkan dengan persetujuan dari kepolisian,” paparnya.

Yudi menyampaikan bahwa proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada halangan apapun.

“Pemakaman tidak ada kendala. Proses pemakaman dengan disaksikan langsung oleh sejumlah aparat kepolisian Polsek Srono, Banyuwangi,” imbuh Yudi.

Seperti diketahui, jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan warga dialiran Sungai Dusun Komis Kulon RT 01 RW 9, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi pada Kamis pagi (11/8/2022).

Setelah di evakuasi ke kamar mayat RSUD Blambangan, Banyuwangi, tim medis rumah sakit melakukan otopsi terhadap jenazah bayi malang tersebut pada Jum’at (12/8/2022).

Dokter Instalasi Kamar Jenazah RSUD Blambangan Banyuwangi, Solakhudin yang melakukan otopsi mengatakan, sebelum dibuang ke sungai, bayi tersebut sempat hidup sesaat setelah dilahirkan. Pada kedua pipinya terdapat memar, yang kemungkinan bayi tersebut tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia setelah di bekap hidung dan mulutnya.

“Secara umum, kondisi jenazah bayi masih utuh dan fresh serta belum ada proses pembusukan. Berat badan bayi 3,3 kg dan panjang 51 cm. Dari kondisi ini maka bayi itu sudah cukup umur atau aterem untuk dilahirkan,” jelas Solakhudin.

“Selain pada kedua pipi kanan dan kiri, juga di temukan memar pada cuping hidung sebelah kanan serta bibir atas,” imbuhnya.

Solakhudin menjelaskan, dari pemeriksaan dalam tes apung positif, sehingga waktu dilahirkan bayi itu sempat menangis dan bernafas atau paru-parunya mengembang sempat terisi oksigen. Kemudian, masih terdapat tali pusar sepanjang 34 cm dan ujungnya tidak beraturan.

“Dari asumsi saya, pada waktu dilahirkan, bayi itu tak dibantu oleh tenaga kesehatan yang terlatih. Kemungkinan bayi itu ditemukan meninggal setelah 6 hingga 10 jam dilahirkan karena belum ada pembusukan serta belum ada kaku mayat pada jenazahnya,” papar Solakhudin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button