Keren ! UKM Kerajinan Bambu di Banyuwangi MoU dengan Kementrian Investasi/BKPM

visfmbanyuwangi.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Banyuwangi untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjalin kerjasama dengan pengusaha disabilitas yang memproduksi tas parcel dari anyaman bambu. Bahlil sempat berdiskusi dengan penerima NIB.
Salah satunya Rudi Hartono warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Rudi yang seorang disabilitas memproduksi tas parcel dan tisu yang dibuatnya sendiri.
“Berapa harga tas ini? Siapa yang membuat tas ini? Dalam satu bulan bisa membuat berapa tas?” tanya Bahlil.
“Tas ini saya buat sendiri. Harganya Rp 50.000. Modal saya Rp 10.000 untuk satu tas. Dalam satu bulan saya bisa membuat 20 tas,” jawab Rudi.
Rudi juga mengaku belum punya karyawan, semuanya dikerjakan sendiri.
“Usaha saya ini masih baru sekitar satu tahun,” imbuh Rudi yang baru saja mendapatkan NIB itu.
Menurut Bahlil, tas yang diproduksi Rudi memiliki kualitas baik. “Apabila tas ini dijual di mal bisa mencapai Rp 200.000,” ungkapnya.
Bahlil langsung menjalin kerjasama dengan Rudi dan Kementerian Investasi/BKPM akan memesan 50 tas setiap bulan.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut, juga meminta perbankan membantu Rudi untuk mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain Rudi, Bahlil juga berdiskusi dengan Syva Dila Kharisma, yang merintis “Durian Garden” Songgon. Gadis berusia 22 tahun yang akrab disapa Risma tersebut membuat destinasi wisata durian. Dia juga merupakan pemenang program inkubasi pengusaha Banyuwangi “Jagoan Tani”.
Usai mendapat penjelasan program Jagoan Tani dari Risma, Bahlil mengapresiasi program Pemkab Banyuwangi tersebut yang melakukan pendampingan anak-anak muda untuk menjadi pengusaha.
“Ini luar biasa. Dengan usia yang masih muda, kamu sudah berani memiliki usaha,” kata Bahlil pada Risma.
Bahlil mengapresiasi komitmen Bupati Banyuwangi mendorong langsung pelaku UMKM. Selain menggerakkan dengan berbagai program, Banyuwangi juga melakukan jemput bola untuk mengurus legalitas usaha pengurusan NIB pada UMKM sampai ke desa-desa.
“Seperti yang saya lihat system administrasi di kantor Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari. Saya melihat sendiri proses pengurusan usaha berbasis desa dengan Smart Kampung,” tutur Bahlil.
Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan NIB merupakan hak sipil pelaku usaha. Selain membantu legalitas pelaku UMKM, keberadaan NIB juga sangat membantu karena bisa menjadi database pemerintah berapa banyak pelaku usaha di daerah.
“Keberadaan NIB sangat membantu, karena bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program dari pemerintah. Hal itulah yang membuat Banyuwangi terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurus NIB, agar memiliki legalitas,” papar Bupati Ipuk.
Saat Bupati Ipuk ngantor di desa dalam program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), selalu terdapat stan pengurusan NIB. Tidak hanya itu, Banyuwangi juga menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini diberikan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
“Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas, dilakukan pemkab secara terpadu. Salah satunya dengan memfasilitasi legalisasi melalui NIB, serta fasilitasi pemberian sertifikat PIRT,” jelas Bupati Ipuk.
Berbagai program juga digeber Banyuwangi mulai UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat usaha, teman usaha rakyat, dan lainnya.
Bupati Ipuk menambahkan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah.
“Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim,” pungkas bupati perempuan tersebut.