Tersertifikasi, Kapal Nelayan Tradisional di Banyuwangi Bisa Dapatkan BBM Bersubsidi

visfmbanyuwangi.com – Sebanyak 2.527 dari 6.250 kapal nelayan tradisional dengan tonase kurang dari GT 7 yang beroperasi di perairan Banyuwangi dan Jember telah tersertifikasi atau memiliki Pas kecil, dan 80 persen diantaranya adalah kapal nelayan asal Banyuwangi.
Sementara, dari 3.723 kapal yang belum tersertifikasi dan berdokumen, 3 ribu diantaranya adalah kapal nelayan tradisional di perairan Jember. Sedangkan yang berasal dari Banyuwangi, sudah hampir 100 persen tersertifikasi.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Banyuwangi, Benyamin Ginting mengatakan, wilayah kerja KSOP Kelas III Tanjung Wangi meliputi perairan Banyuwangi dan Jember.
“Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan pengukuran dan sertifikasi kapal nelayan tradisional, termasuk kapal penumpang wisata tradisional kurang dari GT 7 atau sekitar GT 6,” ujar Ginting.
“Sinergi dengan kebijakan pemerintah saat ini bahwasanya khusus kapal nelayan atau kapal penangkap ikan, untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi, kapal wajib berdokumen dan tersertifikasi atau memiliki Pas kecil,” paparnya.
Untuk itulah menurut Ginting, kegunaan sertifikat yang telah dimiliki ribuan kapal nelayan tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bagi yang bertonase GT 7 kebawah. “Kami terus pro aktif memfasilitasi pengurusan sertifikasi kapal nelayan tradisional supaya bisa mendapatkan BBM,” tutur Ginting.
Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.
Ginting menjelaskan, syarat kapal nelayan untuk bisa mendapatkan pas kecil tersebut adalah memiliki surat keterangan kepemilikan kapal yang dibuat di galangan tradisional. “Kemudian ada surat keterangan dari lurah mengenai hak kepemilikan kapal, yang diketahui oleh camat setempat,” kata Ginting.
“Kami bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Perikanan Banyuwangi, guna mempercepat pengurusan Pas kecil sertifikasi kapal nelayan tradisional ini, yang seluruhnya tidak dipungut biaya apapun,” jelas Ginting.
Lebih lanjut Benyamin Ginting mengatakan, selain memiliki sertifikat kapal, setiap nelayan harus mengetahui berbagai sifat dasar navigasi saat melaut. Juga mengetahui dasar-dasar berkomunikasi dan harus bisa membaca situasi alam sekitar. “Semuanya itu sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terhadap para nelayan,” pungkasnya.