Tak Dilengkapi Surat, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

visfmbanyuwangi.com – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, di Terminal Brawijaya (Karangente), Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (20/7/2022).
Mereka ditindak akibat melanggar sejumlah peraturan lalu lintas. Diantaranya dokumen kendaraan tidak berlaku dan tidak lengkap.
Operasi gabungan yang masuk dalam agenda rutin tersebut, menyasar kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan barang. Mulai sepeda motor, pick up hingga truk box.
Dalam Operasi ‘Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas’ yang digelar pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB tersebut, petugas berhasil memeriksa 101 kendaraan bermotor.
Plt Kepala UPT P3LLAJ Banyuwangi, Hari Yulianto mengatakan, dari ratusan pengguna jalan yang melintas, petugas berhasil menjaring 40 pengendara yang bandel. 25 pengendara ditindak oleh Dinas Perhubungan dan 15 kendaraan pelanggar lalu lintas dilakukan oleh Polri.
“Dari ratusan kendaraan yang diperiksa itu mayoritas didominasi oleh kendaraan jenis box, pick up, dan truk,” kata Hari.
“Ada belasan kendaraan yang mati uji (KIR), ada kendaraan STNK dan SIM nya mati, beberapa juga melanggar Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Kendaraan yang melanggar ketentuan sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu, langsung ditindak ditempat oleh petugas,” paparnya.
Hari mengaku, sebagian kendaraan pelanggar KIR tersebut wajib melakukan uji laik jalan rutin. “Sebab, kendaraan yang tak laik jalan tapi tetap beroperasi bisa memicu terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas,” tutur Hari.
Sementara, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono menambahkan, kelengkapan surat kendaraan terutama KIR bagi kendaraan angkutan umum dan barang, dinilai penting untuk keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
“KIR yang lengkap otomatis seperti rem, lampu, kelayakan kendaraan yang diperiksa secara berkala selama enam bulan itu, bisa menjamin kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik,” jelas Budi.
Budi menyebut, operasi gabungan ini berupaya mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan dari kelalaian pengemudi. “Tujuannya tertib administrasi, dengan ini keselamatan para pengemudi maupun masyarakat yang melintas di jalan raya lebih terjamin, guna menghindari laka lantas yang fatal,” pungkasnya.