BanyuwangiPemerintahan

Ternaknya Dinyatakan Sehat, Pedagang Dapat Sertifikat Veteriner  

visfmbanyuwangi.com – Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi memberikan sertifikat Veteriner kepada para pedagang yang ternaknya dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Sudah menjadi fenomena bahwa menjelang Hari Raya Idul Adha seperti ini, banyak menjamur para pedagang kambing musiman di sejumlah kecamatan di Banyuwangi. Mereka memilih lokasi stategis jalan raya untuk menjajakan hewan ternak dagangannya.

Tercatat ada 15 titik yang di gunakan para pedagang kambing musiman tersebut, yang tersebar di wilayah kota hingga Banyuwangi selatan dan utara.

Untuk memastikan kesehatan hewan ternak para pedagang, petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi melakukan sidak sekaligus pemeriksaan ternak mereka secara sampling.

“Kegiatan ini adalah untuk meyakinkan kepada para pedagang serta pedagang meyakinkan kepada pembeli bahwa ternak yang mereka jual sudah di periksa kesehatannya dan di nyatakan layak untuk di konsumsi,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Nanang Sugiharto.

“Kami berikan Sertifikat Veteriner atau surat keterangan hewan pada para pedagang,” imbuhnya.

Nanang menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya adalah untuk memastikan hewan ternak yang di jual oleh para pedagang tidak tertular Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), yang salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami minta para pedagang untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di kandang-kandang tempat mereka jualan. Juga, jumlah ternak yang dijualnya tidak boleh ditambah seiring dengan sudah di terimanya Sertifikat Veteriner. Misalnya, yang terdata 50 ekor, ya harus 50 ekor yang dijual. Gak boleh tambah,” papar Nanang.

Nanang juga meminta para pedagang menyiapkan kandang isolasi untuk tempat hewan yang ditemukan terjangkit virus PMK.

“Sampai saat ini di temukan hewan ternak dari para pedagang yang terjangkit PMK,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan 8 Rumah Potong Hewan (RPH) untuk melayani pemotongan hewan kurban. Yaitu ada di kawasan Kecamatan Banyuwangi kota, Wongsorejo, Rogojampi, Pesanggaran, Genteng, Glenmore, Kalibaru dan Purwoharjo.

“Tapi kemampuan pemotongan hewan di RPH terbatas sehingga masyarakat bisa melakukannya di Tempat Pemotongan Hewan Sementarea (TPHS). Tentu dengan pengawalan dan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi yang melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) juga FKH Universitas Airlangga,” papar Nanang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button