BanyuwangiPemerintahan

Peringati Hari Anti Narkoba, Bupati Ipuk : Pemkab Terbitkan Perda P4GN

visfmbanyuwangi.com – Momentum peringatan Hari Anti Narkoba International (HANI) dijadikan oleh Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen didalam memberantas narkoba. Hal itu tercermin dalam upaya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dengan bertemu para relawan penggiat anti narkoba di Banyuwangi.

“Pemberantasan Narkoba ini tak cukup hanya dengan tangan pemerintah. Tapi harus didukung bersama untuk melawannya,” ujar bupati perempuan tersebut.

“Saya berterimakasih atas kehadiran dan dukungan para relawan dalam membantu menangani ini,” ungkapnya.

Acara yang digelar di kantor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) itu, dihadiri sejumlah kelompok relawan yang ada di Banyuwangi. Di antaranya adalah Lembaga Anti Narkoba (LAN), KKBS, Badan Anti Narkoba (Banar) Ansor Banyuwangi, BPAN AI dan Ganesha.

 Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menegaskan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memerangi Narkoba. Di antaranya dengan melahirkan Perda Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

“Alhamdulillah, pada saat deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNNP Jatim di Jember beberapa waktu lalu, kerja keras Banyuwangi mendapatkan apresiasi sebagai salah satu yang terbaik di Keresiden Besuki,” jelas Bupati Ipuk.

Sementara itu, Dewan Penasehat LRPPN Hakim Said menyambut antusias komitmen Pemkab Banyuwangi dalam pemberantasan Narkoba.

“Peredaran Narkoba di Banyuwangi sudah sangat masif. Dari data yang ada, penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi tertinggi kedua di Keresiden Besuki setelah Jember,” papar Hakim.

Untuk itu, Hakim berharap, supporting system dari pemerintah untuk menyokong kerja-kerja para relawan harus digenjot. Selain soal pembiayaan, ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi pihaknya. “Ada beberapa perizinan yang sangat kami butuhkan dari pemerintah,” ungkap Hakim.

Atas beragam masukan tersebut, Bupati Ipuk lantas memerintahkan sejumlah SKPD terkait untuk segera melakukan konsolidasi bersama para relawan. “Kedepan, bisa langsung dieksekusi sejumlah hambatan dalam penanganan narkoba ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Ipuk datang bersama dengan sejumlah kepala dinas. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya. 

Dalam kesempatan itu, pemkab memberikan bantuan berupa selimut dan peralatan mandi bagi para residen.

“Kami juga sedang memproses hibah bagi sejumlah organisasi anti narkoba untuk memperkuat suporting system pencegahan dan penanganan narkoba daerah,” imbuh Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat.

Pada pertemuan itu, juga dilakukan pemotongan tumpeng menandai peringatan HANI 2022. Sekaligus juga penyaluran bantuan untuk menunjang fasilitas panti rehabilitasi LRPPN.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button